Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

DPRD Lingga Gelar Paripurna Pembahasan 3 Ranperda, Ada Soal PKL, Kabupaten Layak Anak dan Pemberantasan Narkoba

Vatawari BP • Rabu, 11 Juni 2025 | 15:55 WIB

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga pembahasan tiga Ranperda, Selasa (10/6).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga pembahasan tiga Ranperda, Selasa (10/6).

batampos- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting yakni pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna ini digelar di Aula Rapat DPRD Lingga, Selasa (10/6).

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis diantaranya, Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Usai penyampaian laporan gabungan komisi, pimpinan rapat secara lisan meminta persetujuan anggota dewan atas ketiga Ranperda tersebut.

Bupati Lingga M. Nizar menyampaikan pendapat akhirnya terkait materi Ranperda yang dibahas. Ia menyambut baik inisiatif DPRD yang telah mengkaji dan menyusun Ranperda ini.

 Menurutnya, ketiga usulan tersebut sangat relevan dan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

"Terutama pedagang kecil, anak-anak, serta upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah,” kata Nizar, Selasa (10/6).

 Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Lingga.

Setelah itu, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap materi Ranperda tersebut.

 Baca Juga: Kejari Batam Edukasi Pelajar Soal Bahaya Judi Online

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Nizar memberikan jawaban dan klarifikasi atas sejumlah masukan dan pertanyaan yang disampaikan anggota dewan.

Ia menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Pertanggungjawaban APBD ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk komitmen kita bersama dalam menjamin bahwa setiap rupiah dari rakyat harus kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, serta menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lingga.
(*)

Editor : Tunggul Manurung
#paripurna #dprd lingga