Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Cegah Pembobolan Modus Pecah Kaca, Kapolresta Barelang: Jangan Tinggalkan Barang Berharga di Mobil

Yofie Yuhendri • Kamis, 31 Juli 2025 | 08:25 WIB
Ilustrasi pembobolan mobil dengan cara pecah kaca.
Ilustrasi pembobolan mobil dengan cara pecah kaca.

batampos - Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Sebab, hal ini dapat mengundang niat para pelaku kejahatan, khususnya pembobolan dengan modus pecah kaca.

“Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Karena itu mengundang tindak kejahatan,” ujarnya.

Selain itu, Zaenal meminta masyarakat yang melakukan penarikan tunai dalam jumlah besar di bank untuk melapor ke Polsek terdekat. Kemudian, personelnya akan mengawal nasabah tersebut.

“Pelayanan ini gratis. Silahkan datangi dan lapor ke sekuriti, atau polsek terdekat,” katanya.

Menurut Zaenal, para pelaku kejahatan pecah kaca ini akan mengintai korban dari bank dan membuntutinya. Pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan korban.

“Pelaku hanya butuh waktu sebentat saja untuk memecahkan kaca mobil. Jadi tetap waspada dan perhatikan di sekitar kita,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang meringkus 2 pelaku spesialis pembobol mobil dengan modus pecah kaca. Kedua pelaku yakni Rizky Wijaya, 29, dan Taufik Hidayat, 29.

Pelaku beraksi di 3 lokasi berbeda, yakni di Lubuk Baja, Sagulung, dan Sekupang dan berhasil mendapatkan uang Rp 1 juta, Rp 110 juta, dan Rp 65 juta.

Modus pencurian pelaku dengan mengintai targetnya dari bank. Pelaku awalnya berpura-pura menjadi nasabah dan memasuki bank, kemudian mengawasi target yang melakukan penarikan uang dalam jumlah besar. (*)

 



Editor : Ahmadi Sultan
#Pembobolan mobil #modus pecah kaca mobil