Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kasus DBD di Batam Tembus 499 Kasus

Arjuna • Sabtu, 6 September 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi DBD.
Ilustrasi DBD.

batampos- Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius di Kota Batam, Kepulauan Riau. Hingga 1 September 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mencatat 499 kasus DBD tersebar di 12 kecamatan.

Data historis menunjukkan tren fluktuatif kasus DBD di Batam. Pada 2018 tercatat 639 kasus, naik menjadi 728 kasus pada 2019, lalu 783 kasus pada 2020, dan 710 kasus pada 2021. Kasus kembali melonjak pada 2022 dengan 902 kasus, kemudian sempat turun drastis menjadi 392 kasus pada 2023, namun kembali naik menjadi 871 kasus pada 2024.

“Pada 2025 sampai dengan 1 September sebanyak 499 kasus,” kata Kepala Dinkes Batam, Didi Kurmarjadi, Rabu (3/9) kemarin.

Sepanjang 2025, kasus DBD di Batam bergerak naik turun tiap bulan. Januari mencatat 75 kasus, Februari 51 kasus, Maret 33 kasus, April 32 kasus, Mei 45 kasus, Juni 66 kasus, Juli 112 kasus, dan Agustus 85 kasus.

“Puncak kasus terjadi pada Juli dengan 112 penderita, sedangkan terendah April dengan 32 kasus,” ujarnya.

Selain jumlah kasus, korban meninggal akibat DBD juga masih terjadi setiap tahun. Sejak 2018, tercatat kematian akibat DBD: 8 orang (2018), 1 orang (2019), 4 orang (2020), 4 orang (2021), 8 orang (2022), 3 orang (2023), 14 orang (2024), dan 2 orang sepanjang 2025.

Kasus tahun ini tersebar di seluruh kecamatan. Lima wilayah mencatat angka tertinggi, yakni Sagulung (90 kasus), Batam Kota (82 kasus), Sekupang (70 kasus), Batu Aji (68 kasus), dan Bengkong (64 kasus). Adapun kasus terendah ditemukan di Belakang Padang (2 kasus), Bulang (3 kasus), dan Galang (8 kasus).

Didi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serta menerapkan 3M Plus: menguras, menutup, mengubur, dan mencegah gigitan nyamuk.

“Fogging bukan solusi utama. Yang paling penting adalah mencegah perkembangbiakan nyamuk dengan menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Batam telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan DBD. Selain itu, program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) terus digencarkan dengan melibatkan masyarakat untuk memantau jentik nyamuk di lingkungan masing-masing.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam, Meldasari, menambahkan warga juga diwajibkan menjalankan Gerakan Serentak (Gertak), yaitu gotong royong membersihkan lingkungan secara rutin.

“Kalau kasus meningkat, goro sebaiknya seminggu sekali. Karena jentik butuh 9-10 hari jadi nyamuk dewasa, jadi harus diputus siklusnya,” kata dia.

Dinkes juga memperkuat sistem respons cepat dengan meluncurkan Gerakan Respon DBD Aktif (Garda). Sistem ini terhubung ke RT/RW dan kader puskesmas melalui tautan khusus: https://bit.ly/Laporan_GARDA_DinKesBatam.

Masyarakat yang mengalami gejala DBD seperti demam tinggi mendadak, nyeri sendi, dan bintik merah pada kulit diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya DBD dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Jangan menunggu sampai kasus semakin meningkat,” tambahnya. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#dbd