batampos- Kisruh lahan di kawasan Baloi Kolam, Batam, tak pakai sudah. Selain gesekan antarsesama warga, kini muncul persoalan hak warga rumah liar (ruli) yang belum menerima saguhati sebagaimana dijanjikan oleh pihak pengembang, PT Alvinky Multi Berkat.
Dari total sekitar 200 kepala keluarga yang terdampak penggusuran, baru 176 di antaranya menerima pembayaran kompensasi. Terdapat 9,2 hektare lahan di Baloi Kolam dari PL milik PT Alvinky.
Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, mengatakan persoalan itu dibahas dalam pertemuan bersama sejumlah pejabat BP Batam pada Selasa (14/10) pagi. Dalam pertemuan tersebut, warga meminta kepastian tindak lanjut atas surat keberatan yang telah mereka layangkan sebelumnya.
"Kami datang ke BP Batam untuk mempertanyakan langkah mereka dalam memastikan surat kami ditindaklanjuti,” kata dia, Rabu (15/10).
Ia menyebut, perwakilan BP Batam dari bagian lahan, biro hukum, hingga Ditpam hadir dalam pertemuan itu. BP Batam mengaku telah memanggil pihak PT Alvinky Multi Berkat dan meminta agar data warga yang belum menerima saguhati segera diverifikasi ulang.
Warga terdampak ingin keterlibatan BP Batam tidak berhenti sebatas mediasi. Otorita memiliki tanggung jawab pengawasan agar pengembang mematuhi komitmen sosial kepada masyarakat terdampak.
"BP Batam tidak boleh lepas tangan. Harus benar-benar bertanggung jawab dari sisi pengawasan,” ujar Sahat.
Lalu, ia juga menyoroti praktik yang dianggap berpotensi memecah hubungan sosial di tengah masyarakat. Perusahaan seharusnya tidak mengadu domba warga dengan iming-iming pembayaran bertahap.
“Ketika mereka mau melakukan pembebasan, seharusnya yang dipenuhi dulu hak sosial dan kemanusiaannya,” ujarnya.
Warga Baloi Kolam sebelumnya dijanjikan kompensasi sebesar Rp35 juta per kepala keluarga oleh PT Alvinky Multi Berkat. Uang itu disebut sebagai bentuk saguhati bagi warga yang lahannya terdampak proyek pengembangan perusahaan tersebut. Namun hingga kini, puluhan warga mengaku belum menerima haknya sesuai kesepakatan awal.
BP Batam, yang memegang otoritas pengelolaan lahan di wilayah itu, kini didesak lebih aktif memastikan penyelesaian konflik. Warga berharap, langkah tersebut benar-benar berujung pada keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
“Sekarang BP Batam sudah turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Sahat. (*)
Editor : Tunggul Manurung