Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Warga Sukajadi Kukuh Tolak Pembangunan Kantor Lurah di Komplek Elit

Eusebius Sara • Selasa, 4 November 2025 | 11:00 WIB
Spanduk penolakan pembangunan kantor lurah masih berjejer di depan perumahan Sukajadi.
Spanduk penolakan pembangunan kantor lurah masih berjejer di depan perumahan Sukajadi.

batampos— Aksi penolakan warga terhadap pembangunan kantor lurah di kawasan elit Bukit Indah Sukajadi, Batam, belum mereda. Hingga Senin (3/11), pantauan di lapangan menunjukkan spanduk besar masih terpajang di depan kompleks perumahan dengan tulisan tegas: “Kami warga RW 01 Sukajadi menolak pembangunan kantor lurah di lahan fasum warga perumahan Sukajadi''.

Spanduk tersebut menjadi simbol sikap warga yang konsisten menolak pembangunan kantor lurah di tengah lingkungan hunian eksklusif itu. Meski sempat didatangi aparat dan pejabat pemerintah pada pekan sebelumnya, warga tetap bersikeras agar proyek tersebut dibatalkan. Situasi di sekitar kompleks terpantau kondusif, namun beberapa warga terlihat berjaga di pintu masuk untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi.

Sebelumnya, Rabu (29/10), ketegangan sempat terjadi saat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, mendatangi lokasi bersama Camat Batam Kota, Dwiki Setiyawan. Priandi meminta warga agar tidak menghentikan proyek pemerintah yang disebut telah melalui prosedur resmi dan hasil musyawarah kelurahan.

Pernyataan tersebut justru memicu emosi warga. Mereka menilai klaim adanya persetujuan warga tidak benar karena sejak awal tidak pernah ada sosialisasi atau musyawarah terkait rencana pembangunan. “Kami tidak pernah tahu apalagi menyetujui. Ini dipaksakan,” kata Rebekha, salah satu warga yang turut hadir dalam aksi protes.

Ketegangan sempat berujung adu argumen di lapangan. Warga menantang pihak Kejari dan kecamatan menunjukkan dokumen resmi musyawarah atau persetujuan yang dimaksud. Meski demikian, Priandi tetap berkeras bahwa proyek tersebut telah melalui perencanaan sejak tahun 2024 dan kini tengah dilaksanakan sesuai prosedur lelang dan penunjukan kontraktor.

Menanggapi hal itu, Ketua RW setempat, Budiman, menegaskan warga akan menempuh langkah hukum. “Kami sudah berkoordinasi untuk mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam dan meminta agar pengerjaan dihentikan sementara,” ujarnya. Ia juga menilai Pemko Batam tidak transparan dalam menentukan lokasi proyek yang berdampak langsung pada lingkungan warga.

Aksi warga kini berlanjut ke ranah legislatif. Senin (3/11), perwakilan warga mengikuti RDP di Kantor DPRD Batam untuk menyampaikan keberatan mereka secara resmi. Rebecca mengatakan warga berharap pemerintah meninjau ulang dan mencari lokasi alternatif yang lebih tepat. “Kami bukan menolak kantor lurah, tapi lokasi ini tidak layak untuk fasilitas publik,” ujarnya.

Dari pantauan di sekitar kompleks, tidak tampak aktivitas pembangunan sejak polemik mencuat. Aparat keamanan juga tidak lagi berjaga seperti pekan lalu, namun spanduk-spanduk penolakan tetap terpasang di beberapa titik sebagai bentuk peringatan. Warga memastikan akan terus memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum hingga pemerintah menghormati keputusan bersama warga Sukajadi. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#kantor lurah #sukajadi