Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tanpa Navigasi, Langgar Perbatasan Laut, 4 Nelayan Batam Dipulangkan dari Malaysia  

Yofie Yuhendri • Jumat, 14 November 2025 | 17:00 WIB

 

Nelayan Batam yang dipulangkan dari Malaysia.
Nelayan Batam yang dipulangkan dari Malaysia.

batampos- Sebanyak 4 nelayan Tanjung Uma, Lubuk Baja berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Batam melalui Pelabuhan Batu Ampar, Kamis (13/11). Para nelayan ini ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena melanggar perbatasan laut.

Pemulangan dilakukan Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia dan didampingi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua HNSI Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi mengatakan 4 nelayan ini ditangkap pada bulan lalu. Ke empat nelayan tersebut yakni Ator, 57, Gian Agus Saputra, 26, Mario Trisna, 38, dan Muhammda Rian Saputra, 34.

“Keempat nelayan ini melaut menggunakan tongkang. Mareka sekeluarga, terdiri bapak, ipar dan menantunya,” ujarnya.

Wandi menjelaskan keempat nelayan ini sudah menjalani proses hukum di Malaysia. Proses pemulangan ini berjalan lancar, dan seluruh nelayan dalam kondisi sehat.

“Semuanya dalam keadaan sehat, tongkangnya juga dipulangkan. Nelayan ini selama Malaysia juga diperlakukan dengan baik, tidak ada mendapatkan kekerasan,” katanya.

Wandi menjelaskan pelanggaran perbatasan laut memang kerap dialami nelayan Kepri, khususnya Batam. Sebab, nelayan ini menggunakan kapal tradisional dan tidak dilengkapi navigasi.

“Kapalnya tidak ada navigasi, kapal terus bergerak sehingga melewati perbatasan. Ini yang sering terjadi,” ungkapnya.

Wandi turut berpesan kepada seluruh nelayan tradisional di Kepri agar meningkatkan kewaspadaan saat melau. Sebab, kini cuaca ekstream, sehingga para nelayan berpotensi besar melanggar perbatasan laut.

“Tetap hati-hari, cuaca esktream. Bisa saja kapal terbawa angin dan melanggar perbatasan,” tutupnya. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#nelayan