Amsakar hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta jajaran deputi untuk memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan kewenangan baru BP Batam. Menurutnya, perubahan regulasi melalui PP 25 dan PP 28 Tahun 2025 menjadi tonggak yang mengonsolidasikan seluruh perizinan di bawah satu otoritas.
Dengan aturan tersebut, BP Batam kini memiliki mandat menerbitkan berbagai jenis perizinan, mulai dari PKKPRL, PPKH, perizinan lingkungan, perizinan berusaha, hingga PB UMKU. Amsakar menyebut, kewenangan ini bukan hanya memperkuat daya saing Batam, tapi juga menempatkan BP Batam sebagai garda depan pelayanan investasi.
Dia menekankan, bahwa tanggung jawab ini menuntut kecepatan dan ketepatan pelayanan. Ia meminta tim verifikator menjaga integritas serta bekerja sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria yang sudah ditetapkan agar seluruh izin yang diterbitkan memenuhi aspek legal dan kualitas pelayanan publik.
“Kewenangan yang diberikan ini begitu luar biasa. Karena itu kita harus bergerak tegak lurus dan melakukan yang terbaik bagi Batam,” katanya.
Ia menambahkan, profesionalitas tim menjadi fondasi utama dalam memastikan perizinan berjalan transparan dan bebas intervensi.
Baginya, keberadaan sistem perizinan satu pintu akan mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempersingkat birokrasi, dan memberikan kepastian lebih besar kepada investor. Ia optimistis, langkah ini akan memperbaiki iklim investasi dan mendorong percepatan realisasi proyek strategis di Batam.
Kebijakan konsolidasi perizinan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Dengan proses yang lebih sederhana dan harmonis, Batam dapat menjadi lokomotif yang mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
“Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat sesuai dengan simplifikasi yang telah disusun,” kata Amsakar.
Ia menilai, seluruh perubahan ini akan membuka peluang investasi baru yang lebih besar di sektor manufaktur, logistik, maritim, hingga energi terbarukan.
Melalui kewenangan tunggal ini, BP Batam menargetkan peningkatan signifikan pada kualitas pelayanan perizinan sebagai basis kepercayaan investor. Amsakar berharap, transformasi ini tidak hanya berdampak pada efisiensi administrasi, tetapi juga memperkuat posisi Batam sebagai kawasan strategis berdaya saing global. (*)
Editor : Tunggul Manurung