Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bea Cukai Batam Dalami Muatan Eks Impor Ilegal, Penggerebekan 3 Kapal Penyelundup di Sengkuang

Eusebius Sara • Jumat, 28 November 2025 | 09:00 WIB

lokasi kapal yang ditangkap.
lokasi kapal yang ditangkap.

batampos– Proses penanganan barang bukti hasil penindakan aparat gabungan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang masih terus berlanjut. Bea Cukai Batam memastikan bahwa seluruh temuan dari tiga kapal motor dan tiga truk yang diamankan telah masuk tahap pemeriksaan mendalam, termasuk klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

 Kasi Layanan Informasi Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Mujiono, mengonfirmasi bahwa penyidik Bea Cukai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap muatan yang ditemukan.

Ia menyebut pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap barang, tetapi juga terhadap pihak terkait yang berada di lapangan saat penindakan. “Masih proses pemeriksaan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Bulog Jamin Stok Beras di Batam–Karimun Aman Menjelang Nataru   

Menurut Mujiono, hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa muatan yang diamankan merupakan barang campuran. Bea Cukai menemukan adanya barang lokal serta barang yang diduga merupakan eks impor tanpa dokumen.

“Sementara memang campuran, ada barang lokal dan ada yang diduga eks impor,” ungkapnya.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan awal adanya praktik penyelundupan melalui jalur tidak resmi di wilayah Batu Ampar. Ketidaklengkapan dokumen pelayaran dan kepabeanan menjadi salah satu indikator kuat bahwa barang-barang tersebut masuk atau didistribusikan tanpa prosedur legal.

Saat ini seluruh barang bukti telah disimpan di Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pencacahan dan analisis lebih rinci. Pemeriksaan akan menentukan kategori komoditas, asal usul, serta potensi pelanggaran yang terjadi sebelum perkara masuk ke tahap penyidikan lanjutan.

Penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan Kodim 0316/Batam, Denpom 1/6 Batam, dan instansi terkait lainnya setelah menerima laporan adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di wilayah Tanjung Sengkuang. Respons cepat aparat memungkinkan pengamanan barang sebelum sempat dipindahkan atau disamarkan.

Bea Cukai Batam menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai ketentuan kepabeanan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap pihak terkait juga menjadi bagian penting untuk mengungkap jalur distribusi dan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: UT Batam & Batam Pos Gelar Pekan Tilawah Pelajar se-Kepri,  240 Peserta Adu Kemampuan Baca Al-Qur’an

 Hingga kini, Bea Cukai masih menunggu hasil pencacahan penuh untuk memastikan jumlah, nilai, dan unsur pelanggaran. “Pemeriksaan masih berjalan. Setelah semua data lengkap, kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” tutup Mujiono. (*)

 

 

Editor : Tunggul Manurung
#penyelundupan