Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Menggunakan Knalpot Brong dan Tanpa Surat, 48 Motor dan 5 Mobil Ditilang Polisi  

Yofie Yuhendri • Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB

 

 

Polisi saat melakukan razia
Polisi saat melakukan razia

batampos- Satuan Lalu Lintas Polresta Polresta Barelang menggelar penertiban dan razia kendaraan, Sabtu (6/12) malam. Hasilnya, polisi menindak 53 kendaraan, terdiri 48 unit motor dan 5 mobil yang menggunakan knalpot brong dan tanpa dilengkapi surat.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan.

“Kami berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif. Penindakan ini merupakan upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar,” ujarnya.

Baca Juga: Banjir Rob Mulai Terjadi di Kundur, BPBD Damkar Waspada dan Tingkatkan Pengawasan

Ia menjelaskan dalam kegiatan ini, personel Satlantas ditempatkan pada titik keramaian serta lokasi rawan aksi balap liar. Seperti di Jalan Simpang Kara dan Simpang Gelael.

Untuk sanksinya, seluruh motor ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan dibawa ke Mapolresta Barelang.

“Polresta Barelang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong serta balap liar guna menjaga kenyamanan masyarakat dan mewujudkan ketertiban lalu lintas yang berkesinambungan,” katanya

Afid menambahkan dalam operasi ini petugas turut memberikan edukasi langsung kepada para remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar atau menggunakan knalpot brong.

“Edukasi tersebut diberikan untuk meningkatkan kesadaran mereka mengenai bahaya balap liar dan pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai dengan standar teknis demi keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Pulau Siantan, Anambas, Geram Pemadaman Listrik Terus Terjadi Meski Sudah Diperbaiki

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas terus meningkat, serta terbangunnya partisipasi publik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Selain itu, penindakan rutin seperti ini diharapkan menjadi langkah preventif agar para remaja tidak lagi melakukan aksi trek-trekan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Tunggul Manurung
#knalpot brong