Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ternyata Aktivasi IKD Wajib Datang ke Kantor Disdukcapil Batam

Muhammad Syaban • Kamis, 11 Desember 2025 | 11:20 WIB

 

Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adhisty.
Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adhisty.

batampos - Di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital, masyarakat Batam kembali dihadapkan pada modus penipuan baru. Sejumlah warga menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menawarkan bantuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Padahal, aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui pesan singkat, apalagi melalui tautan yang meminta data pribadi.

Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adhisty, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, maupun melakukan aktivasi IKD melalui WhatsApp.

“Tidak boleh aktivasi IKD melalui WhatsApp. Harus empat mata. Datangi kantor camat terdekat atau langsung ke Disdukcapil,” ujarnya kepada Batam Pos di Kantor Dewan pada Rabu (10/12) sore.

Ia menyebut, sejumlah laporan warga menunjukkan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dengan meminta warga mengisi tautan tertentu. Padahal seluruh proses aktivasi IKD wajib dilakukan secara langsung demi memastikan keamanan data.

Adhisty menjelaskan bahwa identitas digital justru lebih aman karena memiliki sistem verifikasi berlapis.

“Digital ini lebih aman. Semua proses menggunakan password pribadi yang hanya diketahui pemiliknya. Meskipun ada orang lain yang memegang ID digital kita, tanpa password sistem otomatis menolak,” tegasnya.

Selain keamanan, penggunaan IKD juga dinilai memberikan banyak kemudahan. Dokumen kependudukan dapat diakses melalui ponsel tanpa perlu membawa berkas fisik. Ia mencontohkan proses perpindahan sekolah yang biasanya membutuhkan berkas cetak, kini dapat dilakukan secara digital tanpa mengganggu jam kerja.

“Semua bisa lewat digital. Tidak perlu cuti, tidak perlu bawa map. Prosesnya lebih cepat,” katanya.

Untuk mempermudah pelayanan, warga diminta mendaftar lebih dulu melalui aplikasi LAKSE sebelum mendatangi kantor Disdukcapil. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan seperti KTP, Kartu Keluarga, perubahan alamat, dan dokumen lainnya.

Setelah mengisi data dan mengunggah berkas dari rumah, verifikasi akan dikirim melalui email, kemudian petugas memberi konfirmasi bahwa dokumen siap diproses. Dokumen fisik yang sudah selesai nantinya dapat diambil melalui RT/RW setempat sesuai mekanisme yang berlaku.

Adhisty mengakui masih banyak warga yang belum memahami cara kerja IKD, sehingga sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan layanan digital ini.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mengikuti perkembangan digital. Yang penting kami terus menjelaskan supaya masyarakat paham,” ujarnya.

Ia kembali menekankan bahwa ancaman kebocoran data biasanya terjadi bukan karena sistem pemerintah, melainkan karena masyarakat tertipu oleh pesan WA palsu yang meminta data pribadi.

“Kita rentan karena tertipu link di WhatsApp. Padahal petugas tidak pernah meminta data melalui HP atau WA. Aktivasi IKD selalu dilakukan tatap muka,” kata dia . (*)

Editor : Tunggul Manurung
#ikd #aktivasi