Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pengadilan Negeri Batam Tetap Gelar Sidang Jelang  Libur Nataru, Kecuali Tanggal Merah

Abdul Azis Maulana • Rabu, 24 Desember 2025 | 12:00 WIB

Sidang gugatan perdata Rida K Liamsi terhadap Riau Pos Group, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, baru-baru ini.
Sidang gugatan perdata Rida K Liamsi terhadap Riau Pos Group, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, baru-baru ini.


Batampos  – Pengaturan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Batam jelang  masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap berjalan normal.

Pengadilan Negeri Batam memastikan pelayanan dan agenda sidang tidak dihentikan sepenuhnya, kecuali pada hari libur nasional dan tanggal merah yang telah ditetapkan pemerintah.

Juru Bicara Humas Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan aktivitas persidangan tetap dilaksanakan seperti biasa sepanjang hari kerja.

“Pengadilan tetap buka dan persidangan tetap berjalan selama bukan tanggal merah atau libur nasional,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025) kemarin.

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#pengadilan negeri batam