Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Amsakar: Jika Terbukti, Video Tak Pantas Pejabat Pemko Batam Masuk Pelanggaran Berat

Arjuna • Selasa, 30 Desember 2025 | 06:05 WIB
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

batampos - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemerintah Kota Batam dalam video tak pantas yang beredar di media sosial, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat apabila terbukti kebenarannya.

Amsakar mengatakan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Pemerintah Kota Batam, menurutnya, menghormati proses yang sedang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Karena sudah masuk proses hukum, maka pertama-tama kita percayakan kepada mekanisme hukum yang berjalan,” ujar Amsakar, Senin (29/12).

Ia mengungkapkan, informasi awal mengenai video tersebut diterimanya pada Minggu (28/12) malam, saat menghadiri kegiatan keagamaan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

Sekitar pukul 23.04 WIB, Amsakar mencoba menghubungi kepala dinas yang namanya disebut dalam video tersebut, namun nomor yang dituju tidak aktif.

Upaya komunikasi kembali dilakukan pada keesokan harinya hingga siang, sebelum akhirnya diketahui bahwa pejabat bersangkutan tengah melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.

Meski proses hukum berjalan, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap mengambil langkah internal.

Ia telah meminta Kepala BKPSDM Batam melakukan pengkajian awal dan meminta keterangan dari pejabat terkait.

“Terkait sanksi ASN, itu ada mekanismenya sendiri. Namun prinsipnya, jika peristiwa ini terbukti, maka termasuk pelanggaran berat,” ujarnya.

Amsakar menjelaskan, terdapat tiga jenis sanksi berat yang dapat dijatuhkan kepada ASN, yakni pembebasan dari jabatan selama 12 bulan, penurunan jabatan selama 12 bulan, atau pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.

Penentuan sanksi akan dilakukan setelah proses hukum maupun pemeriksaan internal dinyatakan terang.

Ia juga menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai kontraproduktif dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (*)

Editor : Fiska Juanda
#amsakar achmad #Asusila Pejabat Batam #wali kota batam #Pejabat Pemko Batam #asusila