batampos – Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton daging ilegal yang diduga berasal dari luar negeri. Daging tersebut diamankan dari empat kontainer yang diangkut menggunakan kapal dengan modus menyerupai kapal ikan.
Informasi yang dihimpun Batam Pos menyebutkan, kapal pembawa daging ilegal itu diamankan pada Jumat (23/1) dini hari saat melintas di perairan Kepulauan Riau. Kapal diketahui berangkat dari Singapura dan sempat singgah di wilayah Moro, Kabupaten Karimun.
Saat ini, dua kapal yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut, yakni KM Sukses Raya dan KM Sukses Abadi 02, tengah bersandar di Pelabuhan Sekupang, Batam. Kedua kapal berbendera Indonesia dan bercat biru itu tiba di Pelabuhan Sekupang pada Senin (26/1) dini hari.
Pantauan di lapangan, sebagian muatan kapal sudah tidak berada di dalam palka karena telah diamankan oleh tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai barang bukti.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus kapal ikan dengan melengkapi dokumen pengangkutan hasil laut. Bahkan, selama pelayaran, sistem AIS (Automatic Identification System) kapal sengaja dimatikan di tengah laut guna menghindari pelacakan.
“Dari awal kapal dilaporkan membawa ikan, namun saat dilakukan pemeriksaan justru ditemukan daging dalam jumlah besar,” ungkap sumber Batam Pos.
Selain daging, petugas juga menemukan barang ilegal lainnya, seperti sepeda dan puluhan karung balpres di dalam muatan kapal. Total terdapat dua kapal yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Rencananya, daging ilegal itu akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Pulau Sumatra, dengan tujuan akhir Pekanbaru dan Jambi.
Berdasarkan informasi sementara, daging-daging tersebut diketahui berasal dari Brasil dan beberapa negara lainnya, tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun perizinan resmi. Jenis daging yang diangkut meliputi daging sapi, daging ayam, dan daging babi dalam kondisi beku.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia menyebut penyidik masih mendalami jaringan dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Benar, ada pengungkapan penyelundupan daging ilegal. Saat ini masih dalam proses pengembangan. Keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan saat rilis resmi,” ujar Paksi.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan lintas negara dalam kasus tersebut. (*)
Editor : M Tahang