batampos – Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran kembali menghantui Kota Batam. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa kebakaran, baik bangunan maupun lahan, dilaporkan terjadi di berbagai lokasi. Kondisi cuaca panas dan kering membuat potensi kebakaran meningkat signifikan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam Agus Bendri mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan faktor pemicu kebakaran selama musim kemarau.
“Sehubungan dengan telah masuknya musim kemarau di wilayah Kota Batam, potensi terjadinya kebakaran sangat tinggi, baik kebakaran bangunan, hutan, maupun lahan,” ujar Agus, Jumat (6/2).
Ia menegaskan, salah satu penyebab utama kebakaran adalah kelalaian manusia. Di antaranya membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah, serta membuka lahan dengan cara dibakar. Dalam kondisi cuaca kering, api dapat dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan.
BPBD Batam mengimbau warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari pembakaran sampah, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber panas dan memastikan kondisi rumah tetap aman.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik, tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan, serta mematikan alat elektronik dan mencabut kabel dari stop kontak saat tidak digunakan,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Batam menganjurkan warga menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan memasang smoke detector sebagai sistem peringatan dini. Warga juga diminta menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul guna meminimalkan risiko jika kebakaran terjadi.
Tak hanya di kawasan permukiman, kewaspadaan juga ditingkatkan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Seluruh aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta siaga serta berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait.
“Kami mengoordinasikan kesiapsiagaan bersama TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, PBK BP Batam, relawan pemadam kebakaran, serta unsur masyarakat,” jelas Agus.
Ia juga mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian kebakaran sekecil apa pun. Laporan dapat disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat Batam Siaga 112 (bebas pulsa) atau Contact Center 110 Polri.
“Pelaporan cepat sangat penting agar penanganan bisa segera dilakukan dan kebakaran tidak meluas,” pungkasnya. (*)
Editor : M Tahang