batampos – Harapan baru bagi pasien Penyakit Jantung Bawaan (PJB) di Kepulauan Riau (Kepri) kini hadir di daerah sendiri. RSBP Batam resmi melaksanakan tindakan intervensi PJB anak dan dewasa tanpa bedah terbuka. Layanan ini menjadi yang pertama di Kepri pada 2026.
Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam desentralisasi layanan kesehatan spesialistik, sekaligus mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit rujukan nasional di Jakarta yang selama ini menghadapi antrean panjang.
Sebanyak enam pasien dewasa telah menjalani tindakan intervensi non-invasif melalui fasilitas cathlab dengan pendampingan dokter tamu dalam program proctorship. Seluruh pasien melewati proses skrining medis ketat sesuai standar keselamatan pasien.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSBP Batam, Muhammad Yanto, menjelaskan layanan ini memiliki perbedaan mendasar dibandingkan yang sebelumnya tersedia di Kepri.
“Untuk kelainan jantung bawaan pada anak, sebelumnya memang sudah ada di rumah sakit swasta karena ditangani dokter spesialis anak konsultan jantung. Namun di RSBP Batam, tindakan ini dilakukan dokter spesialis jantung konsultan penyakit jantung bawaan yang mampu melakukan intervensi non-invasif mulai pasien anak hingga dewasa. Ini yang pertama di Kepri,” ujarnya, Jumat (13/2).
Salah satu dokter tamu, Radityo Prakoso, mengungkapkan tingginya beban layanan PJB di pusat rujukan nasional.
“Di Jakarta saja, terdapat sekitar 6.000 bayi yang masih mengantre untuk penanganan penyakit jantung bawaan. Dengan keterbatasan kapasitas layanan, tidak semua pasien dapat tertangani optimal, bahkan sebagian meninggal sebelum mendapat jadwal tindakan,” katanya.
Kondisi tersebut menunjukkan urgensi penguatan layanan di daerah. Kehadiran fasilitas intervensi PJB di Batam menjadi alternatif strategis agar pasien Kepri tidak seluruhnya bergantung pada rumah sakit di ibu kota.
Ketua Kelompok Staf Medis (KSM) Kardiologi RSBP Batam, Afdalun Hakim, menambahkan angka kejadian PJB di Indonesia berkisar 8–10 kasus per 1.000 kelahiran hidup. Sementara jumlah dokter dan fasilitas yang mampu menangani PJB masih terbatas.
“Penguatan layanan di rumah sakit daerah sangat penting agar akses masyarakat lebih cepat dan risiko keterlambatan penanganan dapat ditekan,” ujarnya.
Selain tindakan medis, program ini juga menjadi momentum transfer knowledge bagi dokter dan tenaga kesehatan internal RSBP Batam agar ke depan layanan PJB dapat dijalankan secara mandiri dan berkelanjutan. (*)
Editor : M Tahang