batampos – Tumpahan limbah sludge oil di perairan Pulau Dangas kembali memicu kemarahan nelayan pesisir. Kapal Landing Craft Tank Mutiara Garlib Samudera diduga menjadi sumber limbah B3 yang mencemari ruang tangkap nelayan dan merusak ekosistem laut.
Ketua DPD HNSI Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut kejadian serupa berulang dalam beberapa tahun terakhir dengan pola yang sama.
“Lima tahun ke belakang ini terus terjadi. Barangnya hampir sama. Kita sudah lihat ini limbah hasil tank cleaning atau cuci kapal,” tegas Distrawandi, Kamis (19/2).
Menurutnya, praktik pembuangan limbah diduga dilakukan karena perusahaan menghindari biaya pengelolaan limbah sesuai ketentuan pemerintah. HNSI Kepri pun menuntut tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan, bukan sekadar kompensasi kepada nelayan terdampak.
“Kami tidak mau hanya ganti rugi. Perusahaan harus memperbaiki lingkungannya. Kalau ada unsur pidana, kami minta transparansi dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Distrawandi menilai pencemaran tersebut telah merusak ekosistem pesisir dan menghilangkan ruang tangkap nelayan. Meski ada upah pembersihan, nilainya dianggap tidak sebanding dengan kerusakan dan hilangnya mata pencaharian masyarakat.
HNSI memberi batas waktu kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka. Jika tidak ada kejelasan, pihaknya akan melayangkan somasi hingga menggelar aksi.
Selain itu, HNSI berencana mendatangi BP Batam guna mempertanyakan aspek perizinan dan pengawasan kapal, termasuk dugaan praktik tank cleaning ilegal. Mereka juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai dugaan pelanggaran, mulai dari asal limbah, pemilik kapal, hingga pihak penerima.
Distrawandi menegaskan kasus ini merupakan kejahatan lingkungan serius yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir. Ia juga meminta KSOP meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di perairan Kepulauan Riau.
“HNSI sudah menyampaikan persoalan ini ke LAM Kepri dan siap membawa kasus ini ke tingkat pusat jika tidak ada langkah tegas,” pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim