Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ranperda Adminduk Batam Ditargetkan Disahkan Maret 2026

Jamil Qasim • Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:15 WIB

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty.
batampos – Pemerintah Kota Batam menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan dapat disahkan pada Maret 2026. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam proses fasilitasi di tingkat provinsi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, mengatakan Ranperda tersebut tengah menunggu rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau sebelum dibahas final bersama DPRD.

“Secara substansi Ranperda ini sudah disesuaikan dengan undang-undang administrasi kependudukan terbaru. Kami optimistis Maret sudah ketok palu,” ujar Adhisty, Jumat (20/2).

Menurutnya, regulasi daerah ini dibutuhkan untuk menyesuaikan aturan nasional dengan kondisi Batam yang terus mengalami pertumbuhan penduduk pesat akibat geliat investasi dan perpindahan penduduk dari berbagai daerah.

Ranperda tersebut akan mengatur secara komprehensif berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari pindah masuk dan pindah keluar penduduk, perubahan alamat, perekaman dan pencetakan KTP, pembaruan Kartu Keluarga, hingga ketentuan teknis lainnya. Pengaturan lebih rinci nantinya dituangkan dalam Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana.

Adhisty juga menjelaskan adanya perubahan kewenangan terkait pengendalian penduduk di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Jika sebelumnya berada di Disdukcapil, fungsi tersebut kini dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Seiring rencana penguatan regulasi ini, Disdukcapil mengimbau masyarakat memastikan seluruh dokumen kependudukan telah lengkap dan sesuai ketentuan.

“Perlu ditegaskan, semua pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil gratis,” tegasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim