batampos – Menjelang Idul Fitri 2026, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru meningkat. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau menyiapkan layanan penukaran uang serentak mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026.
Kepala Perwakilan BI Kepulauan Riau, Rony, mengatakan distribusi layanan tahun ini dirancang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat selama Ramadan. Salah satu strategi yang ditempuh adalah menghadirkan kas keliling di sejumlah masjid di Batam.
Menurut Rony, pemilihan masjid sebagai lokasi layanan bertujuan memudahkan jamaah memperoleh uang pecahan kecil di sela kegiatan ibadah.
“Kami ingin layanan ini mudah dijangkau masyarakat, terutama saat Ramadan ketika kebutuhan uang pecahan meningkat,” ujarnya saat Kick Off Serambi 2026.
Selain di masjid, BI Kepri juga menggandeng perbankan membuka layanan penukaran terpadu di pusat perbelanjaan. Salah satu titik utama berada di One Batam Mall mulai 9 Maret 2026, dengan melibatkan 15 bank umum.
Langkah tersebut diharapkan memberi kenyamanan bagi warga agar tidak perlu mengantre di ruang terbuka. “Kami ingin masyarakat dapat menukar uang dengan nyaman tanpa harus kepanasan atau berdesakan,” katanya.
Sementara itu, masyarakat di luar Batam—termasuk Kabupaten Anambas dan wilayah lain di Kepulauan Riau—dapat melakukan penukaran di seluruh jaringan kantor bank umum di daerah masing-masing.
BI Kepri juga mengingatkan masyarakat untuk mendaftar melalui aplikasi atau laman PINTAR sebelum datang ke lokasi penukaran. Melalui sistem tersebut, warga dapat memilih tanggal, lokasi, dan jam layanan sesuai kuota.
“Kami mengutamakan masyarakat yang sudah mendaftar melalui PINTAR agar prosesnya tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang,” ujar Rony.
Di tengah momentum Ramadan, BI turut mengimbau masyarakat mengoptimalkan transaksi non-tunai melalui QRIS guna meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi harian. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem pembayaran digital, sembari memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat tetap terpenuhi selama Lebaran. (*)
Editor : Jamil Qasim