Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Menaker Sidak ASL Shipyard Batam, Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran K3

Eusebius Sara • Rabu, 25 Februari 2026 | 10:00 WIB

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli melakukan peninjauan ke galangan PT ASL Shipyard di Tanjunguncang, Batam. Eusebius Sara/Batam Pos
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli melakukan peninjauan ke galangan PT ASL Shipyard di Tanjunguncang, Batam. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, meninjau langsung penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam, Selasa (24/2/2026). Kunjungan ini menjadi sinyal tegas pemerintah pusat atas komitmen nol toleransi terhadap pelanggaran K3, menyusul serangkaian kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

Dalam peninjauan itu, Menaker meninjau sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan kapal, termasuk dua kapal tanker yang tengah direparasi. Ia memeriksa langsung sistem pengamanan di area berisiko tinggi guna memastikan kesesuaian antara prosedur tertulis dan praktik di lapangan.

Tak hanya menerima paparan manajemen, Yassierli juga berdialog langsung dengan pekerja. Ia menggali informasi mengenai penerapan K3 sehari-hari serta memastikan para pekerja memahami hak dan kewajiban mereka terkait keselamatan kerja.

“Karena kami ke sini cari penghasilan, bukan mencari mati atau kecelakaan,” ujar Nandar, salah satu pekerja, menyampaikan kekhawatiran pasca insiden yang menelan korban jiwa.

Kepada awak media, Menaker menegaskan negara harus hadir menjamin keselamatan pekerja. “Kita ingin memastikan pekerja datang dalam keadaan sehat dan pulang juga dengan selamat. Tidak boleh ada lagi kejadian fatal. Itu prinsip dasar K3,” tegasnya.

Ia mengakui adanya rentetan kecelakaan di PT ASL yang sangat disesalkan. Tercatat empat insiden kecelakaan kerja, tiga di antaranya berujung fatal. “Apa pun alasannya, tidak boleh ada pekerjaan yang berdampak fatal hingga menimbulkan korban jiwa. Ini harus menjadi peringatan keras,” ujarnya.

Menurut Yassierli, pengawasan sebelumnya telah dilakukan. Audit perusahaan telah digelar dan nota pemeriksaan diterbitkan dengan tujuh temuan yang wajib ditindaklanjuti manajemen. Beberapa perbaikan telah dilakukan, namun masih ditemukan potensi risiko kecelakaan kerja.

Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi atau pergantian tim HSE serta pengetatan prosedur tank cleaning agar dipastikan benar-benar aman sebelum pekerjaan dimulai. “Kalau rekomendasi ini tidak dijalankan, kami tidak segan merekomendasikan sanksi lebih tegas,” katanya.

Ia menekankan bahwa pekerjaan di galangan kapal merupakan sektor berisiko tinggi yang menuntut disiplin penuh. Prosedur keselamatan tidak boleh sekadar formalitas administratif, tetapi harus dijalankan secara konsisten di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menyatakan pengawasan akan diperkuat. Manajemen PT ASL telah menerima teguran keras, sementara proses hukum atas insiden sebelumnya masih berjalan dengan penetapan tujuh tersangka oleh kepolisian.

Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi titik balik perbaikan sistem K3 di industri galangan kapal Batam agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

Editor : Jamil Qasim