batampos – Jajaran Polresta Barelang bersama sejumlah polsek membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran. Fasilitas ini disediakan untuk mengantisipasi tindak pencurian, terutama sepeda motor, saat rumah ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Polsek Sei Beduk, Alex Yasral, mengatakan layanan penitipan kendaraan sudah mulai dibuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak pulang kampung.
“Layanan sudah kami buka. Masyarakat yang mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polsek,” ujarnya, Senin (23/2).
Menurut Alex, layanan tersebut diberikan secara gratis. Warga hanya diminta melampirkan fotokopi surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
“Gratis, kendaraan akan kami jaga sampai masyarakat kembali dari mudik,” katanya.
Selain penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau warga yang meninggalkan kendaraan di rumah untuk menggunakan kunci ganda, khususnya sepeda motor. Pemilik mobil juga diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
“Gunakan kunci ganda dan jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil,” pesannya.
Masyarakat yang mudik juga diingatkan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Di antaranya mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan serta melepas regulator atau selang gas untuk mencegah korsleting maupun kebakaran.
“Pastikan listrik aman dan selang gas dilepas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Polsek Sagulung, Husnul Afkar, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terkait pelaksanaan layanan penitipan kendaraan di wilayahnya.
“Biasanya setiap tahun ada layanan ini. Saat ini kami masih menunggu arahan pimpinan,” tutupnya. (*)
Editor : Jamil Qasim