batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola parkir. Fokusnya bukan sekadar mengejar angka, melainkan membangun sistem yang lebih disiplin, transparan, dan mampu menutup celah kebocoran yang selama ini menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan pembenahan dilakukan dari akar persoalan. Sistem setoran parkir kini diwajibkan harian guna memastikan seluruh pendapatan tercatat dan terkontrol.
“Kita tata ulang sistemnya. Tidak boleh ada lagi kebocoran. Setoran wajib per hari supaya transparan dan bisa terkontrol,” ujar Leo usai pertemuan internal, Jumat (27/2).
Pertemuan tersebut membahas evaluasi layanan dan tata kelola retribusi parkir di seluruh titik Kota Batam. Menurutnya, persoalan utama sektor parkir bukan pada kecilnya potensi, melainkan lemahnya pengawasan dan sistem kontrol di lapangan.
Ia menyebut target Rp37 miliar pada 2026 merupakan amanah dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Target tersebut dinilai cukup tinggi, namun Leo optimistis dapat tercapai jika sistem pengawasan diperketat dan pengelola di lapangan disiplin.
Sejak menjabat pada September 2025, Leo mengaku terjadi kenaikan signifikan. Dalam empat bulan pertama hingga Januari 2026, tambahan PAD parkir mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Secara keseluruhan, realisasi PAD parkir 2025 tercatat lebih dari Rp15 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp11,2 miliar.
“Di situ ada kenaikan dibanding tahun-tahun sebelum saya menjabat,” ujarnya.
Lonjakan juga terlihat dari setoran harian. Sebelum ia memimpin, pemasukan parkir rata-rata Rp8–9 juta per hari. Kini meningkat menjadi sekitar Rp24 juta per hari.
“Sebelumnya Rp8 sampai Rp9 juta per hari. Sekarang sudah Rp24 juta per hari. Artinya potensi itu memang ada, tinggal bagaimana kita mengawalnya dengan baik,” katanya.
Meski demikian, Leo mengakui capaian tersebut baru menyentuh sekitar 40 persen dari potensi maksimal, sehingga ruang perbaikan masih terbuka lebar.
Saat ini terdapat 593 titik parkir yang tersebar di seluruh Kota Batam. Untuk memperkuat pengawasan, Dishub akan menempatkan satu koordinator di setiap kecamatan agar kontrol lebih terarah dan efektif.
“Nanti masing-masing kecamatan ada satu koordinator supaya lebih terarah dan bisa kita kontrol dengan baik,” jelasnya.
Tak hanya penguatan sistem, sanksi administratif juga disiapkan bagi petugas yang lalai. Pegawai atau UPT yang tidak menjalankan kewajiban setoran harian akan dikenakan surat peringatan (SP).
“Kalau tidak setor per hari akan kena SP. Ini bukan soal keras atau tidak, tapi komitmen membenahi sistem,” tegasnya.
Menurut Leo, jika tata kelola sudah rapi, disiplin ditegakkan, dan kebocoran berhasil ditekan, maka peningkatan PAD akan mengikuti secara alami.
“Kalau sistemnya bersih dan disiplin, hasilnya pasti ikut naik,” pungkasnya optimistis. (*)
Editor : Jamil Qasim