batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri meningkatkan pengawasan terhadap peredaran parcel Lebaran di sejumlah wilayah di Batam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada produk makanan maupun minuman kedaluwarsa yang dijual kepada masyarakat.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Silvester Simamora, mengatakan pengawasan dilakukan bersama Satgas Pangan dengan memantau berbagai lokasi, mulai dari pasar, distributor hingga gudang penyimpanan barang.
“Kami melakukan pemantauan terhadap parcel-parcel yang beredar di Batam. Tujuannya untuk memastikan tidak ada produk yang sudah kedaluwarsa dijual kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan dalam menjaga keamanan dan kualitas bahan pangan yang beredar di pasaran, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya diikuti meningkatnya permintaan parcel.
Selain memantau parcel, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap stok bahan pokok di sejumlah pasar dan distributor. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan sembako tetap aman dan tidak terjadi penimbunan.
“Setiap hari kami melakukan pemantauan. Kami turun ke pasar-pasar, distributor, hingga gudang penyimpanan. Semua kami cek untuk memastikan kondisi barang yang dijual masih layak konsumsi,” jelasnya.
Silvester menambahkan, petugas tidak hanya memeriksa masa kedaluwarsa produk, tetapi juga memastikan kemasan barang dalam kondisi baik serta tidak mengalami kerusakan.
Ia mengimbau para pelaku usaha agar tidak menjual produk yang sudah melewati masa berlaku maupun barang yang tidak layak konsumsi. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengingatkan pelaku usaha untuk memastikan barang yang dijual aman dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat produk kedaluwarsa,” tegasnya.
Polda Kepri memastikan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan dan parcel akan terus dilakukan secara berkala selama periode menjelang Lebaran guna melindungi konsumen di Batam. (*)
Editor : Jamil Qasim