batampos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mencatat peningkatan signifikan dalam program literasi dan inklusi keuangan sepanjang 2025. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi, penguatan akses layanan keuangan, hingga peningkatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengatakan pihaknya terus mendorong akselerasi literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen secara terintegrasi guna memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di daerah.
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu fokus utama OJK Kepri. Sepanjang 2025, OJK Kepri menyelenggarakan 87 kegiatan edukasi keuangan, meningkat 85,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hibrida, terdiri dari 79 kegiatan luring dan 8 kegiatan daring.
“Melalui berbagai kegiatan tersebut, kami menjangkau 145.397 peserta dari berbagai lapisan masyarakat agar semakin memahami pengelolaan keuangan dan produk jasa keuangan secara bijak,” ujar Sinar, Senin (9/3).
Selain edukasi, OJK Kepri juga memperluas inklusi keuangan melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Dalam program ini, OJK Kepri menginisiasi 21 kegiatan literasi dan inklusi keuangan.
Program tersebut diperluas melalui sinergi dengan pelaku usaha jasa keuangan. Hasilnya, tercatat 648 kegiatan literasi dan inklusi diselenggarakan di seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau dengan jumlah peserta mencapai 266.368 orang.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan juga diperkuat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Upaya ini membuahkan hasil ketika TPAKD Provinsi Kepulauan Riau meraih predikat “Nominasi TPAKD Terbaik” wilayah Sumatera pada Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2025 bersama Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.
Sinar mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas efektivitas berbagai program perluasan akses keuangan yang dijalankan di daerah.
Di sisi lain, OJK Kepri juga menaruh perhatian pada perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Sepanjang 2025, lembaga tersebut menerima dan memproses 817 pengaduan masyarakat.
Sebagian besar pengaduan berasal dari sektor teknologi finansial (fintech). OJK memastikan setiap laporan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlindungan konsumen menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital,” kata Sinar.
Ke depan, OJK Kepri menilai momentum pertumbuhan ekonomi yang relatif resilien pada 2025 serta meningkatnya aktivitas ekonomi selama Ramadan dapat menjadi pendorong penguatan ekonomi regional.
Karena itu, OJK berkomitmen terus mengawal sektor jasa keuangan agar mampu menopang kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui prioritas penyaluran pembiayaan ke sektor strategis daerah, penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses layanan perbankan konvensional maupun syariah, serta penguatan sistem perlindungan konsumen.
“Dengan langkah tersebut, kami berharap masyarakat Kepulauan Riau semakin melek keuangan dan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan jasa keuangan,” ujar Sinar. (*)