batampos – Kota Batam mulai menerapkan cara baru dalam membersihkan jalanan. Tidak lagi hanya mengandalkan tenaga manual, kini debu dan kotoran halus disapu menggunakan mesin penyapu jalan atau sweeper truck.
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendatangkan dua unit kendaraan tersebut. Saat ini, armada sudah mulai dioperasikan meski masih dalam tahap uji coba.
Beberapa kawasan perkotaan menjadi lokasi awal pengujian, seperti Nagoya, Batam Center, hingga Batu Ampar. Kendaraan ini terlihat menyisir sisi jalan yang selama ini sulit dijangkau petugas kebersihan.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Lahan Bekas TPS, Mengular Lebih dari 100 Meter
Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalondo Hasibuan, mengatakan uji coba telah dilakukan di sejumlah titik pusat kota.
“Kemarin sudah kita uji coba di daerah perkotaan seputaran Batam Center bahkan di Batu Ampar,” ujarnya, Selasa (24/3).
Berbeda dengan metode konvensional, sweeper truck mampu menjangkau celah sempit di antara badan jalan dan pembatas, tempat debu serta pasir kerap menumpuk.
Mesin penyedot di bagian bawah kendaraan bekerja mengangkat kotoran halus, kemudian menampungnya dalam tangki. Selain itu, alat ini juga dapat membantu membersihkan saluran drainase dari material ringan.
Untuk sementara, operasional armada masih bersifat fleksibel. DLH akan menurunkannya ke lokasi yang dinilai membutuhkan, sambil menyusun pola kerja yang lebih terjadwal.
“Jadwalnya seperti pengangkutan sampah, bisa tiga hari sekali. Nanti kita lihat timing-nya,” jelas Dohar.
Saat ini, pengoperasian masih dalam tahap penyesuaian. Petugas juga tengah dilatih agar mampu mengoperasikan teknologi tersebut secara optimal.
“Kalau sudah mahir, armada bisa kita operasikan di berbagai titik kota,” tambahnya.
Setiap tangki penampung penuh, hasil sapuan akan dipindahkan ke truk pengangkut dan dibawa ke TPA Punggur.
Kehadiran sweeper truck ini menjadi langkah awal menuju wajah kota yang lebih bersih. Debu yang selama ini beterbangan kini mulai dikumpulkan dan diangkut dari jalanan Batam. (*)
Editor : Jamil Qasim