Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Hakim Tewas Usai Perberat Vonis Mantan Ibu Negara Korsel

Abdul Azis S.R • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45 WIB
ilustrasi palu hakim F. Unsplash
ilustrasi palu hakim F. Unsplash

 

batampos — Kabar mengejutkan datang dari Korea Selatan. Seorang hakim pengadilan banding, Shin Jong-o, ditemukan tewas tak lama setelah memimpin sidang yang memperberat hukuman mantan ibu negara, Kim Keon Hee.

Shin ditemukan meninggal dunia di area taman dekat kompleks Pengadilan Tinggi Seoul, Selasa (6/5) dini hari waktu setempat. Temuan itu terjadi sekitar pukul 01.00, hanya delapan hari setelah ia membacakan putusan banding terhadap Kim.

Polisi dari wilayah Seocho menyebut, korban diduga jatuh dari sebuah gedung. Hingga kini, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan, termasuk kemungkinan bunuh diri.

Di lokasi kejadian, aparat menemukan sebuah catatan yang diduga pesan terakhir korban. Isinya singkat.
“Saya minta maaf. Saya pergi atas pilihan saya sendiri,” demikian bunyi catatan tersebut, seperti dikutip dari Korea Times.

Pihak kepolisian menegaskan, sejauh ini tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.

Nama Shin sebelumnya menjadi sorotan setelah memimpin majelis hakim yang memperberat hukuman Kim. Dalam putusan banding, vonis terhadap Kim dinaikkan dari 20 bulan penjara menjadi empat tahun.

Pengadilan menyatakan Kim terbukti melanggar Undang-Undang Pasar Modal terkait keterlibatannya dalam manipulasi harga saham Deutsche Motors. Selain itu, ia juga dinyatakan bersalah atas praktik jual-beli pengaruh, termasuk menerima barang mewah dari Unification Church.

Tak hanya hukuman penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 50 juta won. Sejumlah aset turut disita, termasuk kalung mewah merek Graff senilai 62,2 juta won serta tambahan perampasan aset sebesar 20,94 juta won.

Peristiwa ini menambah daftar dinamika hukum dan politik di Korea Selatan, sekaligus memicu perhatian publik terhadap keselamatan aparat penegak hukum di tengah kasus-kasus besar. (*)

Editor : Putut Ariyotejo
#hakim tewas #korea selatan #pengadilan #korupsi #Kim Keon Hee