Pemerintahan Trump Perketat Pengajuan Green Card, Banyak Pemohon Diminta Proses dari Negara Asal

Juliana Belence • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 18:15 WIB
Trump Administration terapkan kebijakan baru Green Card. (x.com/MarioNawfal)
Trump Administration terapkan kebijakan baru Green Card. (x.com/MarioNawfal)

batampos - Pemerintahan Presiden Donald Trump mulai menerapkan pendekatan baru dalam proses pengajuan green card di Amerika Serikat.

Kebijakan terbaru membuat sebagian warga asing yang tinggal legal di Amerika Serikat kini diminta mengajukan permohonan permanent resident dari negara asal mereka bukan lagi dari dalam wilayah Amerika seperti praktik yang umum dilakukan sebelumnya.

Kebijakan ini langsung memicu kebingungan di kalangan pengacara imigrasi dan kelompok advokasi karena dinilai mengubah praktik yang sudah berlangsung lama.

Perubahan berpotensi memengaruhi ratusan ribu pemohon setiap tahun, termasuk orang yang selama ini mengurus status permanen dari dalam AS melalui jalur keluarga, kerja, atau kategori perlindungan tertentu.

Sejumlah pengacara mengatakan klien mereka mulai menerima pertanyaan baru saat wawancara green card, termasuk mengapa mereka tidak kembali ke negara asal untuk mengajukan permohonan. USCIS menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari penegasan bahwa adjustment of status bersifat diskresioner. 

Baca Juga: Paus Leo XIV Rilis Ensiklik Perdana, Ingatkan Dunia tentang Krisis Moral Teknologi Modern

"Kebijakan ini tidak akan berdampak besar pada pelamar yang sangat memenuhi syarat dan mengikuti aturan," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, dikutip dari AP News, Kamis (28/5).

Dalam memo resminya lembaga menekankan bahwa permohonan dari luar negeri adalah jalur utama bagi banyak calon imigran. Para ahli imigrasi menilai aturan baru ini dapat memperlambat proses, menambah beban pembuktian, dan membuat banyak kasus diputuskan secara lebih ketat.

Langkah terbaru ini menunjukkan pergeseran besar fokus pemerintahan Trump tidak hanya pada imigrasi ilegal, tetapi pada jalur legal seperti green card. 

Sejumlah pengacara memperkirakan kebijakan akan memperlambat proses, menambah pertanyaan baru dalam wawancara, dan kemungkinan memicu tantangan hukum.(*)

Editor : Juliana Belence
green card pendekatan amerika serikat kebijakan donald trump