batampos - Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) mengambil langkah yang memicu perhatian luas komunitas internasional setelah memasukkan Israel dan Rusia ke dalam daftar hitam.
Keputusan tersebut tercantum dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres.
Langkah PBB menjadi perhatian dunia internasional karena Israel dan Rusia sebelumnya tidak pernah masuk dalam daftar tersebut.
Laporan itu memuat dugaan pelanggaran serius yang terjadi di wilayah konflik Palestina dan Ukraina, termasuk pemerkosaan, penyiksaan seksual, penelanjangan paksa, hingga kekerasan terhadap tahanan sipil dan tawanan perang.
PBB menyebut telah memverifikasi sejumlah kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat keamanan dan militer Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza serta Tepi Barat.
Baca Juga: Iran: Kesepakatan Damai Bergantung pada Sikap AS, Negosiasi Masih Berjalan Alot
Korban disebut mencakup pria, perempuan, anak - anak, jurnalis, hingga aktivis hak asasi manusia yang ditahan selama konflik berlangsung.
PBB mencatat sedikitnya 31 kasus yang berhasil diverifikasi sepanjang periode 2023 - 2025.
Bentuk pelanggaran yang dilaporkan meliputi pemerkosaan, ancaman pemerkosaan, kekerasan terhadap alat kelamin, penggeledahan yang bersifat merendahkan, serta tindakan yang dikategorikan sebagai penyiksaan seksual.
Rusia dimasukkan ke dalam daftar hitam setelah misi pemantauan HAM PBB di Ukraina mendokumentasikan sekitar 310 kasus kekerasan seksual terkait perang.
Mayoritas korban merupakan warga sipil dan tahanan perang Ukraina yang berada di wilayah pendudukan atau pusat penahanan.
Laporan PBB menyebut berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan aparat Rusia, termasuk pemerkosaan, mutilasi alat kelamin, penyiksaan seksual, hingga penggunaan sengatan listrik pada organ intim korban.
Namun, PBB mengaku menghadapi kesulitan melakukan investigasi penuh karena keterbatasan akses ke sejumlah lokasi dan fasilitas penahanan.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menyebut laporan sebagai keputusan politik yang tidak berdasarkan fakta.
Pemerintah Israel bahkan mengumumkan penghentian hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres sebagai bentuk protes atas pencantuman negaranya dalam daftar hitam tersebut.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menyebut laporan tersebut sebagai kebohongan tanpa dasar dan menilai tuduhan itu sengaja digunakan untuk memperburuk citra Moskow di mata internasional.
Status tersebut juga berpotensi memengaruhi reputasi global kedua negara serta keterlibatan mereka dalam berbagai program dan operasi yang berada di bawah naungan PBB.(*)
Editor : Juliana Belence