Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Korea Selatan Perketat Seleksi Kampus, 162 Pelamar Ditolak karena Catatan Bullying

Juliana Belence • Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB
162 calon mahasiswa Korea Selatan ditolak karena catatan bullying. (Freepik)
162 calon mahasiswa Korea Selatan ditolak universitas negeri unggulan karena catatan bullying. (Freepik)

batampos - Nilai akademik yang tinggi kini tidak lagi cukup untuk menjamin kelulusan dalam seleksi masuk universitas di Korea Selatan. Sejumlah perguruan tinggi negeri terkemuka mulai menerapkan penilaian yang lebih ketat dengan mempertimbangkan rekam jejak perilaku siswa, termasuk riwayat perundungan atau kekerasan di sekolah.

Sebanyak 162 calon mahasiswa dinyatakan gagal diterima di 10 universitas negeri unggulan setelah diketahui memiliki catatan keterlibatan dalam kasus bullying selama masa sekolah.

"Sekitar 180 pelamar dengan catatan kekerasan sekolah mengajukan pendaftaran ke sembilan universitas negeri unggulan," tulis data kantor anggota parlemen Korea Selatan, Jin Sun-mee, dikutip dari KBS World Radio, Senin (22/6).

162 orang atau sekitar 90% dinyatakan tidak lolos seleksi. Kebijakan ini merupakan bagian dari aturan baru yang mulai diterapkan pada siklus penerimaan mahasiswa 2026.

Seluruh perguruan tinggi di Korea Selatan wajib mempertimbangkan catatan kekerasan sekolah dalam proses seleksi calon mahasiswa. Penerapan aturan semacam itu masih bersifat sukarela dan hanya dilakukan oleh sebagian universitas.

Baca Juga: Iran Tinggalkan Meja Perundingan, Upaya Damai dengan Amerika Serikat Hadapi Krisis Baru

Dari 10 universitas negeri yang diteliti tidak ada pelamar dengan catatan perundungan yang mendaftar ke Seoul National University. Jumlah penolakan tertinggi tercatat di Kangwon National University dengan 37 pelamar, disusul Gyeongsang National University sebanyak 29 pelamar, dan Kyungpook National University dengan 28 pelamar.

Pelanggaran terkait kekerasan sekolah diklasifikasikan ke dalam sembilan tingkat sanksi, mulai dari permintaan maaf tertulis hingga dikeluarkan dari sekolah.

Catatan dapat tetap tercantum dalam rekam pendidikan siswa selama beberapa tahun setelah lulus bahkan permanen untuk pelanggaran paling berat.

Universitas kemudian memiliki kewenangan menentukan besaran pengurangan nilai atau diskualifikasi berdasarkan tingkat pelanggaran tersebut. 

Langkah tegas merupakan bagian dari strategi pemerintah Korea Selatan untuk memberantas budaya perundungan yang selama bertahun - tahun menjadi masalah serius di dunia pendidikan.

Kebijakan muncul setelah sejumlah kasus bullying yang melibatkan pelajar dan figur publik memicu kemarahan masyarakat serta tuntutan agar pelaku menerima konsekuensi yang lebih nyata. 

Pada penerimaan mahasiswa 2024, sebanyak 298 pelamar dengan catatan perundungan juga ditolak oleh berbagai universitas di Korea Selatan. 

Dengan diberlakukannya aturan wajib secara nasional pada 2026, jumlah penolakan diperkirakan akan meningkat karena seluruh perguruan tinggi kini harus memasukkan faktor tersebut ke dalam proses seleksi.(*)

Editor : Juliana Belence
#calon mahasiswa #gagal #universitas negeri #korea selatan #bullying