Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Donald Trump Umumkan Tarif 20 Persen untuk Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Juliana Belence • Selasa, 14 Juli 2026 | 10:16 WIB
Donald Trump umumkan tarif Selat Hormuz 20%. (x.com/finance_streets)
Donald Trump umumkan tarif Selat Hormuz 20%. (x.com/finance_streets)

batampos - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu perhatian dunia setelah mengumumkan rencana mengenakan tarif sebesar 20% terhadap seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Oungutan tersebut merupakan kompensasi atas peran Amerika Serikat dalam menjaga keamanan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Trump menyatakan Amerika Serikat akan memastikan Selat Hormuz tetap terbuka bagi pelayaran internasional. 

Sebagai kompensasi atas biaya pengamanan yang dikeluarkan militer AS, ia mengatakan seluruh kapal yang membawa kargo melalui selat akan dikenakan biaya sebesar 20%. 

Trump juga menyebut Amerika Serikat siap menjadi penjaga guardian Selat Hormuz. Pengumuman menyusul keputusan Amerika Serikat untuk kembali memberlakukan blokade terhadap pengiriman dari Iran setelah Teheran mengklaim menutup Selat Hormuz. 

Militer AS kembali melancarkan serangan terhadap sejumlah target pertahanan Iran, sementara Iran membalas dengan serangan rudal dan drone ke fasilitas militer Amerika di kawasan Teluk. Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia. 

Baca Juga: IRGC Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS di Bahrain, Radar Oman Jadi Sasaran

Sebelum konflik memanas sekitar seperlima pasokan minyak dan gas global dikirim melalui selat yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab. 

Ketegangan yang terus meningkat telah menyebabkan lalu lintas kapal tanker turun ke level terendah dalam dua bulan terakhir dan memicu kenaikan harga minyak dunia.

Namun, rencana Trump menuai sorotan dari komunitas internasional. Badan Maritim Perserikatan Bangsa - Bangsa (IMO) menegaskan tidak mendukung penerapan biaya terhadap kapal yang melintasi selat internasional.

Badan Maritim Perserikatan Bangsa - Bangsa (IMO) masih menunggu rincian resmi kebijakan yang diumumkan pemerintah Amerika Serikat. 

Prinsip kebebasan pelayaran di jalur internasional harus tetap dijaga. Iran tetap bersikeras memiliki hak untuk mengatur lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz dan menolak klaim Amerika Serikat sebagai pengendali kawasan tersebut. 

Perselisihan kedua negara semakin meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global serta keamanan jalur perdagangan internasional.(*)

Editor : Juliana Belence
selat hormuz kapal donald trump iran