Batampos - Amerika Serikat (AS) melalui Biro Investigasi Federal (FBI) mengembalikan benda-benda cagar budaya dan artefak etnografi yang sebelumnya dibawa keluar secara ilegal dari Indonesia.
Direktur FBI, Kash Patel menyerahkan langsuny artefak tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di Kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026) lalu.
“Tim Kejahatan Seni FBI memimpin penyelidikan khusus terkait karya seni ini, dan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 20 ribu artefak budaya yang tak ternilai harganya sejak 2004,” ujar Kash Patel lewat siaran pers, Jumat (24/7/2026).
Dia mengatakan, FBI sangat menghargai kemitraan internasional dan tetap berkomitmen mengembalikan artefak budaya ke tempat asalnya.
Repatriasi ini merupakan hasil dari penanganan di Indianapolis dan New York atas tindak pencurian dan penjarahan artefak budaya serta jasad leluhur dari berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Patel.
Baca Juga: Dugaan Perekaman Wanita di Toilet Pelabuhan, Korban Tolak Tempuh Jalur Hukum
Benda-benda yang dikembalikan ke Indonesia mencakup sisa-sisa jasad leluhur yang diyakini telah dibawa keluar dari Indonesia secara ilegal beberapa dekade lalu oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya.
Selain itu, FBI juga memulangkan artefak etnografi milik Indonesia yang disita dari kediaman seorang mendiang kolektor asal Indiana pada 2014.
“Repatriasi benda-benda yang penting bagi warisan budaya Indonesia, yang dalam hal ini mencakup jasad leluhur, membutuhkan kerja sama dan kerja tim yang luar biasa, dan saya bangga atas kinerja tim kami yang berhasil menyelesaikannya,” ungkapnya.
Melalui penyelidikan yang melibatkan bantuan dari para pakar di bidangnya, FBI menyimpulkan artefak dan jasad leluhur tersebut dari berbagai daerah adat di Indonesia. Pelaku yang menjarah artefak-artefak ini memberikan label pada beberapa benda dengan mencantumkan lokasi dan tanggal perolehannya.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UMRAH Belajar Jurnalistik di Batam Pos, Bedakan Berita dan Hoaks
FBI kemudian menyelidiki lebih lanjut catatan perjalanan kolektor tersebut dan mengonfirmasi perjalanannya ke wilayah Indonesia pada 1970-an. Pada akhirnya, para pemilik jasad leluhur dan artefak tersebut menyerahkannya secara sukarela kepada FBI sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih luas.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan, kerja sama antara Indonesia dan FBI dalam pengembalian benda budaya telah berlangsung sebelumnya.
FBI tercatat telah beberapa kali membantu mengembalikan berbagai artefak penting Indonesia yang dicuri, termasuk arca-arca perunggu serta artefak dari sejumlah situs budaya.
“Kita harapkan kerja sama dengan FBI terutama terkait dengan repatriasi, restitusi benda-benda budaya ini ke depannya akan semakin kuat, didukung juga oleh Sekretariat Negara dan juga Kementerian Luar Negeri,” tutur Fadli dalam rilis Sekretariat Negara RI.
Dalam persiapan repatriasi, FBI mengawasi proses pengemasan dan pembuatan peti pelindung (crating) secara profesional untuk jasad leluhur dan artefak tersebut agar pengirimannya kembali ke Indonesia berjalan aman.
FBI terus berkomitmen untuk menyelidiki pencurian dan perdagangan ilegal kekayaan budaya di seluruh dunia, dengan bekerja sama dengan para mitra internasional untuk mengembalikan warisan budaya yang dicuri kepada komunitas asalnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak