batampos – Hamas bersama sejumlah faksi Palestina dilaporkan menyepakati sebuah dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan pelucutan senjata secara bertahap di Jalur Gaza. Namun, kelompok tersebut menegaskan pelaksanaan kesepakatan bergantung pada penarikan pasukan Israel dari wilayah itu.
Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Al Jazeera, seluruh pihak sepakat menyusun peta jalan (roadmap) pelucutan senjata dalam waktu 14 hari. Tenggat tersebut dapat diperpanjang apabila disetujui badan verifikasi internasional dan seluruh pihak yang terlibat.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut kesepakatan itu sebagai "langkah monumental" menuju perdamaian dan keamanan di Gaza. Meski demikian, Hamas menegaskan mereka tidak akan langsung menyerahkan senjata sebelum Israel memenuhi kewajibannya.
Baca Juga: 7 Bahaya Bermain Handphone Sebelum Tidur
"Negosiasi ini sulit dan berat, dan kami berusaha mencapai formula terbaik yang memungkinkan untuk dicapai," kata anggota delegasi perunding Hamas, Ghazi Hamad.
Ia menegaskan Hamas tidak akan melaksanakan bagian apa pun dari kesepakatan apabila Israel gagal menarik pasukannya dari Gaza dan membuka jalan bagi rekonstruksi wilayah tersebut.
Dokumen itu menyebut proses pelucutan senjata akan dimulai setelah Komite Nasional Palestina bersama Pasukan Stabilisasi Internasional memasuki Gaza. Komite tersebut bertugas menginventarisasi dan menyimpan seluruh persenjataan, sementara prosesnya diawasi komite verifikasi internasional yang melibatkan berbagai faksi Palestina.
Seluruh senjata nantinya berada di bawah kendali Komite Nasional dan tidak diserahkan kepada Israel maupun pihak asing lainnya.
Baca Juga: Ombudsman Minta Juknis Pelibatan RT/RW untuk Dongkrak Pajak Kendaraan
Seorang pejabat Board of Peace, lembaga yang dibentuk untuk mengawasi tata kelola Gaza, mengatakan proses pelucutan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengalihan senjata milik kepolisian, kemudian penonaktifan senjata berat, hingga penghentian seluruh aktivitas militer di Gaza.
Trump menyatakan kesepakatan tersebut menjadi bagian dari implementasi gencatan senjata dan fondasi bagi pembentukan pemerintahan baru Palestina di Gaza yang akan bekerja sama dengan Board of Peace.
Menurut Trump, setelah proses pelucutan senjata selesai, pasukan Israel akan ditarik dari Gaza dan digantikan Pasukan Stabilisasi Internasional yang bekerja sama dengan kepolisian Palestina.
Meski demikian, hingga kini pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait dokumen tersebut.
Kesepakatan itu merupakan hasil perundingan yang berlangsung di Kairo dengan melibatkan mediator dari Mesir, Qatar, dan Turkiye. Media pemerintah Mesir melaporkan Hamas dan sejumlah faksi Palestina telah menyetujui proposal yang mencakup pengerahan pasukan internasional serta pembentukan Komite Nasional.
Namun, kelompok Palestinian Islamic Jihad (PIJ) menyatakan masih memiliki sejumlah keberatan terhadap isi dokumen sehingga menganggap proses pembahasan belum sepenuhnya selesai.
Sementara itu, koresponden Al Jazeera di Washington, Alan Fisher, menyebut implementasi kesepakatan diperkirakan dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Gaza, disertai pembentukan kepolisian Palestina yang baru dan kehadiran pasukan koordinasi internasional.
Menurut Fisher, komposisi pasukan internasional tersebut masih dibahas. Ia menyebut beredar informasi bahwa Indonesia dan Turkiye menjadi dua negara yang disebut-sebut berpotensi terlibat dalam misi tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. (*)
Editor : Jamil Qasim