batampos — Mirza Fakhrul Islam Alamgir resmi menjadi Presiden Bangladesh setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan di Dhaka, Jumat.
Penjabat Ketua Parlemen Bangladesh Kaiser Kamal memimpin pembacaan sumpah jabatan Fakhrul di Bangabhaban, kediaman resmi presiden. Upacara tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh negara, termasuk perdana menteri, anggota kabinet, serta anggota legislatif dari kubu oposisi.
Setelah dilantik, Presiden Fakhrul langsung memimpin pengambilan sumpah enam anggota baru kabinet Perdana Menteri Tarique Rahman. Keenamnya terdiri atas empat menteri dan dua menteri negara.
Setelah perombakan kabinet terbaru, pemerintahan Perdana Menteri Rahman kini memiliki 51 menteri berdasarkan lembaran negara yang diterbitkan Sabtu.
Fakhrul yang merupakan pemimpin Partai Nasional Bangladesh (BNP) terpilih sebagai Presiden Bangladesh ke-23 untuk masa jabatan lima tahun dalam pemilihan pada Kamis.
Dalam pemilihan tidak langsung tersebut, Fakhrul mengalahkan Kolonel (Purn.) Oli Ahmed, calon yang diusung oposisi yang dipimpin Partai Jamaat-e-Islami.
Fakhrul memperoleh dukungan 255 anggota parlemen, sedangkan Oli Ahmed mendapat 88 suara. Sebanyak enam anggota legislatif memilih abstain dan satu kursi parlemen masih kosong.
Parlemen Bangladesh memiliki 300 kursi ditambah 50 kursi khusus untuk anggota legislatif perempuan.
Pemilihan presiden kali ini menjadi yang pertama digelar dalam 35 tahun dengan adanya calon penantang dari kubu oposisi.
Fakhrul yang kini berusia 78 tahun merupakan pemimpin de facto BNP. Ia menjalankan peran tersebut ketika mendiang pemimpin BNP Khaleda Zia dipenjara, sementara Tarique Rahman yang saat itu menjabat sebagai penjabat ketua partai berada di Inggris selama 17 tahun, terutama selama 15 tahun pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Sebelumnya, Mohammed Shahabuddin yang terpilih sebagai presiden pada era pemerintahan Liga Awami pimpinan Sheikh Hasina mengundurkan diri pada 24 Juli lalu dengan alasan kesehatan. Ia mundur dua tahun sebelum menyelesaikan masa jabatan lima tahun.
Setelah pengunduran diri Shahabuddin, Ketua Parlemen Hafiz Uddin Ahmed menjabat sebagai presiden sementara hingga terpilihnya Fakhrul. (*)
Editor : Jamil Qasim