batampos – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan larangan bagi CNN, MS NOW, dan Politico untuk meliput dari Gedung Putih.
Trump menuding ketiga media tersebut kerap menyebarkan informasi yang menurutnya tidak benar serta memberitakan pemerintahannya secara tidak adil.
Keputusan tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di media sosial pada Jumat (18/9). Ia menyebut larangan berlaku segera dan membuka kemungkinan tindakan serupa diberlakukan terhadap media lainnya.
"Media outlets seharusnya tidak dapat terus-menerus menulis atau melaporkan fiksi dan kebohongan ketika mereka meliput Presiden Amerika Serikat, pemerintahan Trump, atau Amerika Serikat," kata Trump.
Tak lama setelah unggahan tersebut, Trump kembali ditanya mengenai keputusannya saat berada di Oval Office. Ia mengatakan tetap mendukung kebebasan pers, tetapi menilai media harus menyajikan pemberitaan yang adil dan jujur.
"Itu sakit. Maksudku, ada sesuatu yang salah dengan sebuah negara yang dapat memungkinkan orang untuk menulis hal-hal negatif dengan sengaja," ujar Trump.
Menurut Trump, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan akumulasi pemberitaan dari media-media yang menjadi sasaran larangan.
Namun, hingga Jumat sore, belum ada penjelasan rinci mengenai bentuk larangan tersebut. Wartawan CNN, MS NOW, dan Politico masih terlihat berada di kompleks Gedung Putih, melakukan siaran langsung dan menjalankan aktivitas jurnalistik seperti biasa. Kartu akses mereka juga belum terlihat dicabut.
CNN menolak alasan yang disampaikan Trump. Jaringan berita tersebut menegaskan akan tetap menjalankan tugas jurnalistiknya.
"CNN berdiri sepenuhnya di belakang tim Gedung Putih kami dan pelaporan mereka yang adil dan akurat," kata CNN.
CNN juga menyatakan hak media untuk melakukan peliputan dilindungi Konstitusi Amerika Serikat. Menurut CNN, jika larangan tersebut benar-benar diterapkan, tindakan itu dapat menjadi persoalan hukum terkait kebebasan pers.
Sementara itu, Politico menyatakan tetap akan melakukan peliputan dari Gedung Putih.
"POLITICO akan terus melaporkan secara adil tentang Gedung Putih ini dan yang akan datang. Kami akan dengan penuh semangat mempertahankan hak-hak Amandemen Pertama kami terhadap setiap upaya untuk membatasinya," demikian pernyataan Politico.
Politico juga membantah tuduhan Trump mengenai subsidi pemerintah terhadap perusahaan tersebut.
Presiden White House Correspondents Association Jacqui Heinrich mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut wartawan dan perusahaan media, tetapi juga akses masyarakat terhadap informasi mengenai pemerintahan.
Menurut Heinrich, pembatasan terhadap media berkaitan dengan hak publik untuk memperoleh informasi independen mengenai kegiatan, kebijakan, dan keputusan pemerintah.
Bukan Kali Pertama Akses Media Dibatasi
Perseteruan Trump dengan media bukan kali pertama terjadi. Pada periode pertama pemerintahannya, Gedung Putih pernah berupaya mencabut akses reporter CNN Jim Acosta.
CNN kemudian menggugat kebijakan tersebut dan akses Acosta akhirnya dipulihkan.
Pada periode kedua pemerintahannya, Gedung Putih juga membatasi akses Associated Press (AP) setelah kantor berita tersebut menolak mengikuti keputusan Trump terkait penggunaan nama "Gulf of America" untuk wilayah yang secara umum dikenal sebagai Gulf of Mexico.
Perkara tersebut kemudian masuk ke proses hukum.
Pengumuman terbaru Trump kembali memunculkan persoalan mengenai hubungan pemerintah dan media, khususnya terkait batas kewenangan pemerintah dalam mengatur akses wartawan ke Gedung Putih serta perlindungan kebebasan pers di Amerika Serikat.
(Sumber: ABC News/JawaPos.com)
Saya juga bisa membuatkan judul yang lebih tajam ala Batam Pos, misalnya dengan fokus pada konflik Trump dan media atau aspek kebebasan pers.
Editor : Jamil Qasim