Jerman Tetapkan 2045 sebagai Batas Akhir Penggunaan Batu Bara, Minyak, dan Gas

JawaPos • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB
Pembangkit listrik tenaga surya di dekat Munich, Jerman, yang menargetkan tambahan kapasitas energi surya 215 GW pada 2030 (The Guardian)
Pembangkit listrik tenaga surya di dekat Munich, Jerman, yang menargetkan tambahan kapasitas energi surya 215 GW pada 2030 (The Guardian)

batampos - Jerman menetapkan 2045 sebagai batas waktu untuk mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil, termasuk batu bara, minyak, dan gas. Komitmen tersebut menjadi perubahan penting karena pemerintah Jerman untuk pertama kalinya secara eksplisit memasukkan proses peralihan dari bahan bakar fosil sebagai tujuan kebijakan, bukan hanya mengejar target netral karbon.

Dalam peta jalan yang disahkan pemerintah pada Rabu (23/9/2026), perluasan energi terbarukan dan elektrifikasi ditempatkan sebagai fondasi transisi energi. Porsi listrik yang bersumber dari energi terbarukan ditargetkan meningkat dari sekitar 55 persen menjadi 80 persen pada 2030.

Pemerintah juga menargetkan tambahan 12 gigawatt kapasitas pembangkit listrik tenaga angin darat serta kapasitas tenaga surya mencapai 215 gigawatt pada tahun yang sama.

Dilansir dari The Guardian, Kamis (24/9/2026), target tersebut berjalan beriringan dengan rencana penghentian pembangkit listrik tenaga batu bara. Jerman tetap mempertahankan target keluar dari batu bara pada 2038, tetapi membuka kemungkinan mempercepatnya menjadi 2035.

Pemerintah juga menargetkan penurunan emisi metana sebesar 30 persen pada 2030, sesuai komitmen global yang ditandatangani pada 2021.

Perubahan kebijakan ini mendapat perhatian karena Jerman merupakan ekonomi terbesar di Eropa dan menjadi negara maju ketiga setelah Prancis dan Belanda yang menerbitkan peta jalan khusus untuk menghapus penggunaan bahan bakar fosil.

Langkah tersebut mengikuti konferensi internasional di Kolombia pada April yang mendorong negara-negara peserta menyusun rencana penghentian penggunaan batu bara, minyak, dan gas secara menyeluruh.

Andreas Sieber, kepala strategi politik global 350.org, menyebut peta jalan tersebut sebagai “pergeseran penting” karena penghentian bahan bakar fosil kini menjadi tujuan kebijakan yang eksplisit.

Namun, dia memperingatkan Kementerian Ekonomi dan Energi Jerman masih mendorong penggunaan gas.

“Kementerian ekonomi terus menyabotase transisi dari bahan bakar fosil,” kata Sieber. Ia menilai ketergantungan tersebut membuat rumah tangga dan perusahaan rentan terhadap gejolak harga, volatilitas, serta ketidakamanan geopolitik.

Mantan utusan iklim Jerman Jennifer Morgan juga menilai perubahan kebijakan perlu diterjemahkan ke sektor transportasi dan pemanas.

“Mempercepat peralihan dari batu bara, minyak, dan gas menuju energi terbarukan yang bersih akan memperkuat kemandirian energi dan melindungi konsumen dari gejolak harga pada saat yang krusial,” ujarnya.

Menurut Morgan, peta jalan tersebut baru menjadi garis awal untuk menjalankan transisi energi.

Karena itu, elektrifikasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya. Rencana tersebut mendorong penggunaan kendaraan listrik, sistem pemanas berbasis listrik, serta pemanfaatan energi terbarukan di sektor industri.

Reuters melaporkan, kebijakan tersebut juga mendorong penggunaan pompa panas untuk menggantikan sistem pemanas berbahan bakar fosil. Sementara itu, pembangkit listrik tenaga gas baru yang memperoleh pendanaan negara harus dirancang agar dapat beralih ke bahan bakar netral iklim.

Namun, transisi energi tetap menghadapi tekanan politik domestik. Dorongan untuk mengganti boiler gas dengan pompa panas mendapat penolakan dari Alternative für Deutschland (AfD), partai sayap kanan di Jerman.

Penolakan tersebut menguat setelah undang-undang pemanas yang disahkan pada 2023 sempat membatasi pemasangan sejumlah sistem pemanas berbahan bakar minyak dan gas. Aturan itu kemudian dilonggarkan.

Wakil ketua AfD Alice Weidel bahkan menyebut turbin angin sebagai “kincir angin yang memalukan”. Meski demikian, pompa panas kini mencakup sekitar separuh sistem pemanas rumah baru.

Di tingkat internasional, keputusan Berlin memperkuat dorongan untuk memasukkan penghentian bahan bakar fosil ke dalam agenda transisi energi.

Menteri Lingkungan Jerman Carsten Schneider mengatakan di New York bahwa “peralihan dari bahan bakar fosil menggabungkan kemandirian, keterjangkauan, dan perlindungan iklim”. Pemerintah Jerman menyatakan rencana tersebut juga dimaksudkan sebagai contoh bagi negara lain.

Momentum tersebut muncul ketika negara-negara kembali membahas lemahnya upaya menghadapi krisis iklim dalam Sidang Umum PBB di New York.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres selama satu dekade terakhir menjadi pendukung kuat aksi iklim, tetapi masa jabatannya akan berakhir pada Desember.

Sementara itu, Inggris belum menerbitkan rencana serupa dan akan memegang presidensi G20 mulai Desember. Dalam forum tersebut, isu iklim serta lonjakan biaya minyak dan gas diperkirakan menjadi agenda penting.

Bagi gerakan global untuk meninggalkan bahan bakar fosil, keputusan Jerman menunjukkan pergeseran dari sekadar menetapkan target emisi menuju rencana transformasi sistem energi.

Namun, komitmen tersebut belum berarti ketergantungan pada bahan bakar fosil telah berakhir. Kecepatan pembangunan energi terbarukan, elektrifikasi transportasi dan pemanas, serta konsistensi kebijakan pemerintah akan menjadi faktor penting dalam pencapaian target 2045. (*)

Editor : Cipi Ckandina
Batasi Pembelian Dolar 2045 Tetapkan jerman