Menlu Sugiono Umumkan Indonesia Maju sebagai Calon Anggota Tidak Tetap DK PBB

JawaPos • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 15:30 WIB

 

Menlu RI Sugiono menyampaikan pernyataan Indonesia di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di Markas PBB, New York, AS, Sabtu (26/9) waktu setempat. (ANTARA/Kemlu.go.id)
Menlu RI Sugiono menyampaikan pernyataan Indonesia di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di Markas PBB, New York, AS, Sabtu (26/9) waktu setempat. (ANTARA/Kemlu.go.id)

batampos – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030.

Pengumuman tersebut disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9) waktu setempat.

“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029–2030,” kata Sugiono dalam pernyataannya.

Untuk pencalonan tersebut, Indonesia membawa komitmen “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian”.

Menurut Sugiono, membina persatuan berarti membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral serta memastikan berbagai saluran dialog antarnegara tetap terbuka.

Sementara itu, memajukan perdamaian dimaknai sebagai upaya untuk terus mendorong penegakan hukum internasional dan memastikan berbagai instrumen yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menjaga perdamaian.

Sugiono mengatakan Indonesia memiliki komitmen untuk berkontribusi terhadap perdamaian dunia dan penyelesaian konflik.

“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ujarnya.

Rekam Jejak Indonesia di DK PBB

Sugiono juga menyoroti rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian PBB. Indonesia tercatat telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020. Data PBB mencatat keempat periode tersebut sebagai masa keanggotaan tidak tetap Indonesia di DK PBB.

Indonesia juga pernah memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.

Selain itu, Indonesia telah berkontribusi dalam misi penjaga perdamaian PBB sejak 1957. Sugiono menyinggung partisipasi personel Indonesia dalam misi UNIFIL di Lebanon yang telah berlangsung selama sekitar 20 tahun.

Jika mendapat dukungan untuk menjadi anggota DK PBB, Sugiono mengatakan Indonesia akan mempertahankan pendekatan diplomasi yang mengedepankan dialog dan kerja sama.

“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” tambahnya.

Pencalonan Indonesia untuk periode 2029–2030 sebelumnya telah disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) pada 14 Januari 2026. Pemerintah kemudian mulai melakukan upaya diplomatik untuk mendapatkan dukungan dari negara-negara anggota PBB.

Adapun pemilihan anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2029–2030 dijadwalkan berlangsung di New York pada 2028.(*)

Editor : Cipi Ckandina
Menlu Maju indonesia sugiono