batampos – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti pentingnya perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Hal itu disampaikan Meutya dalam forum tingkat tinggi Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool, yang digelar di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026).
Dalam forum tersebut, Meutya menyebut sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalani kehidupan dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi AI. Karena itu, menurut dia, keselamatan dan hak anak perlu menjadi bagian penting dalam pengembangan teknologi tersebut.
“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya di New York.
Forum tersebut dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Pertemuan itu mempertemukan perwakilan pemerintah, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak.
Para peserta membahas langkah konkret untuk memastikan perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.
AI Bawa Peluang dan Risiko
Menurut Meutya, AI memiliki potensi memberikan manfaat bagi anak, terutama untuk mendukung pembelajaran, kreativitas, dan akses terhadap pengetahuan. Namun, perkembangan teknologi tersebut juga menghadirkan sejumlah risiko baru.
Karena itu, perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.
“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Indonesia menyampaikan posisi tersebut sebagai bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi ini melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.
Dalam forum tersebut, koalisi juga meluncurkan roadmap 2026–2027 yang memuat sejumlah agenda perlindungan anak di era AI.
Agenda tersebut antara lain penguatan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, serta penguatan literasi AI.
Roadmap itu juga mencakup upaya menangani penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.
Indonesia Dorong Tata Kelola AI Global
Meutya menilai kerja sama antarnegara diperlukan karena perkembangan AI tidak terbatas pada wilayah tertentu. Menurutnya, tata kelola AI di tingkat global juga perlu memastikan hak dan kepentingan anak menjadi bagian dari pembahasan.
“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Meutya.
Pemerintah Indonesia sebelumnya juga menyatakan pengembangan teknologi digital perlu berjalan bersama dengan perlindungan masyarakat, termasuk anak-anak, agar pemanfaatan teknologi tetap berada dalam kerangka yang aman dan bertanggung jawab.(*)
Editor : Cipi Ckandina