Unduh Video Dewasa via BitTorrent, Warga Jepang Dituntut Rp56 Juta

jpg • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB
Pengacara Yasufumi Sasanami berbicara dalam sebuah wawancara di Tokyo pada 14 Juli 2026. (Kyodo)
Pengacara Yasufumi Sasanami berbicara dalam sebuah wawancara di Tokyo pada 14 Juli 2026. (Kyodo)

batampos — Pengguna BitTorrent di Jepang yang mengunduh video dewasa secara ilegal mulai menghadapi risiko tuntutan pembayaran dalam jumlah besar. Pemegang hak cipta semakin aktif melacak alamat IP pengguna dan meminta pengungkapan identitas sebelum mengajukan tuntutan penyelesaian.

Dilansir Kyodo, Selasa (29/9), sejumlah pengguna bahkan menerima pemberitahuan pengadilan yang memungkinkan identitas mereka, seperti nama, alamat, dan nomor telepon, diberikan kepada pemegang hak cipta.

Salah satu pengguna tersebut merupakan pria wiraswasta berusia 40-an yang tinggal di Tokyo. Ia mengaku mulai menggunakan BitTorrent setelah membaca informasi mengenai perangkat lunak berbagi file tersebut di internet.

Pria itu biasanya mengunduh video dewasa sebelum tidur dan membiarkan perangkat lunak berjalan hingga pagi. Dengan cara tersebut, ia dapat mengunduh sejumlah video tanpa membayar.

Namun, kebiasaan itu berubah setelah sebuah surat tiba di rumahnya pada Mei lalu. Surat tersebut tampak berasal dari pengadilan, tetapi pria itu awalnya tidak mengetahui perkara yang dimaksud.

Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa pengadilan telah menyetujui pengungkapan informasi yang dapat mengidentifikasi dirinya.

Sekitar 20 hari kemudian, surat lain datang dari pengacara yang mewakili sebuah perusahaan produksi video. Ia diminta membayar 500 ribu yen atau sekitar Rp56 juta, berdasarkan kurs Rp112 per yen.

Surat tersebut juga memperingatkan kemungkinan ditempuhnya gugatan perdata atau proses pidana apabila tuntutan tidak dipenuhi.

"Saya awalnya berpikir ini pasti semacam penipuan," kata pria tersebut.

Setelah memeriksa dokumen, ia menyadari surat tersebut kemungkinan besar benar. Pemberitahuan itu menyebut hak atas transmisi materi berhak cipta secara online, sehingga ia menduga aktivitasnya menggunakan BitTorrent menjadi penyebabnya.

"Saya memutuskan sebaiknya menganggapnya serius dan mendapatkan nasihat yang tepat," ujarnya.

Permohonan Pengungkapan Identitas Melonjak

Kasus tuntutan penyelesaian terkait dugaan pelanggaran hak cipta video dewasa disebut meningkat tajam di Jepang.

Data Pengadilan Distrik Tokyo menunjukkan permohonan perintah pengungkapan informasi identitas yang diajukan ke divisi kekayaan intelektual meningkat dari 814 kasus pada 2023 menjadi 2.454 kasus pada 2024. Pada 2025, jumlahnya kembali melonjak menjadi 5.320 kasus.

Survei Kementerian Komunikasi Jepang juga menunjukkan 95,6 persen permintaan pengungkapan informasi yang diterima penyedia layanan internet besar dan pihak terkait lainnya pada 2024 berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta video dewasa.

Peningkatan tersebut terjadi seiring perusahaan produksi video mengembangkan sistem untuk mengidentifikasi alamat IP pengguna yang diduga membagikan materi berhak cipta melalui perangkat lunak berbagi file.

Setelah alamat IP teridentifikasi, pemegang hak cipta dapat meminta pengadilan memerintahkan penyedia layanan internet untuk mengungkap identitas pengguna. Informasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk menempuh penyelesaian atau mengajukan tuntutan ganti rugi.

Kementerian Komunikasi Jepang juga telah memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan perangkat lunak berbagi file secara sembarangan di tengah meningkatnya sengketa hak cipta.

BitTorrent Bisa Membagikan File Saat Mengunduh

BitTorrent menggunakan teknologi peer-to-peer yang memungkinkan komputer pengguna bertukar file secara langsung tanpa bergantung pada satu server pusat.

Karakteristik tersebut membuat aktivitas pengguna berbeda dari sekadar mengunduh file melalui layanan biasa. Sebagian data yang sedang diunduh dapat sekaligus diunggah kepada pengguna lain.

Dengan demikian, seseorang yang merasa hanya mengunduh video juga dapat ikut mendistribusikan materi berhak cipta kepada pengguna lain.

Pria asal Tokyo tersebut kemudian menghubungi sebuah kantor hukum setelah menemukan informasinya melalui ulasan di internet.

Pengacaranya mengatakan pria tersebut tidak perlu panik atau langsung membayar tuntutan 500 ribu yen. Saat ini, negosiasi untuk menurunkan nilai penyelesaian masih berlangsung.

Karena perkara tersebut berkaitan dengan video dewasa, pria itu mengaku tidak dapat menceritakan masalah tersebut kepada keluarganya.

"Bahkan ketika sedang bekerja, hal itu tiba-tiba muncul di pikiran saya," katanya.

Kecemasan tersebut sempat memengaruhi aktivitas sehari-harinya. Namun, kondisinya membaik setelah pengacara mengambil alih komunikasi dengan pihak yang mengajukan tuntutan.

"Saya senang tidak mengabaikannya begitu saja dan memilih meminta nasihat kepada seseorang," ujarnya.

Pria tersebut juga mengakui sejak awal menyadari ada masalah dengan aktivitas yang dilakukannya.

"Saya benar-benar berharap tidak pernah memulainya. Saya tidak akan menggunakannya lagi," katanya.

Pengacara Ingatkan Jangan Abaikan Surat Tuntutan

Pengacara Izumi Toda, yang mewakili perusahaan produksi video dan pemegang hak cipta lainnya, mengingatkan masyarakat agar tidak begitu saja mengikuti saran di internet untuk mengabaikan tuntutan penyelesaian dengan harapan perkara akan berhenti setelah masa kedaluwarsa hukum.

Menurut Toda, tidak merespons tuntutan tidak otomatis membuat perkara berakhir. Pemegang hak cipta masih dapat memilih jalur hukum lain, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.

Toda juga menjelaskan bahwa penggunaan BitTorrent membutuhkan pemasangan dan konfigurasi perangkat lunak. Kondisi tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan pemegang hak cipta ketika menilai apakah aktivitas dilakukan secara sengaja.

"Untuk menggunakannya diperlukan pengetahuan dan persiapan tertentu," katanya. "Hal itu dapat membuat pemegang hak memandang pelanggaran tersebut lebih serius."

Meski demikian, Toda mengatakan pemegang hak cipta tidak selalu bermaksud membawa setiap perkara ke pengadilan atau meminta hukuman pidana.

"Dari sudut pandang mereka, orang-orang ini sebenarnya juga bisa menjadi pelanggan yang membayar," ujarnya. "Jika seseorang merespons dengan tulus dan ada keadaan yang patut dipertimbangkan, mungkin ada ruang untuk mengurangi nilai penyelesaian."

Sementara itu, pengacara Yasufumi Sasanami mengatakan telah memberikan nasihat kepada lebih dari 1.000 orang yang menghadapi tuntutan serupa, termasuk pria asal Tokyo tersebut.

Menurut Sasanami, perusahaan produksi video kini memiliki sistem untuk menangani perkara semacam itu dalam jumlah besar.

"Mereka kini memiliki proses yang mapan untuk mengajukan tuntutan ini dalam jumlah besar, dan hal tersebut telah menjadi sumber pendapatan yang signifikan," kata Sasanami.

Ia juga mengingatkan bahwa menyelesaikan satu tuntutan belum tentu mengakhiri persoalan. Pengguna yang mengunduh sejumlah judul dari perusahaan berbeda berpotensi menghadapi tuntutan lain yang berkaitan dengan video berbeda.

"Jumlah yang dituntut untuk setiap judul sangat tinggi, dan saya tidak berpikir tingkat tanggung jawabnya sebanding dengan tindakan yang dilakukan," ujarnya. "Pengadilan perlu memberikan standar yang lebih jelas mengenai jumlah kompensasi yang sesuai." (*)

Editor : Putut Ariyo
BitTorrent video dewasa hak cipta jepang teknologi