Kasus Kekerasan di Tokyo, Dewi Sukarno Didenda Rp22,5 Juta

Antara • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Istri keenam Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, Ratna Sari Dewi saat mengunjungi pameran arsip statis Sukarno di Gedung ANRI, Jakarta Barat. (ANTARA/HO-ANRI)
Istri keenam Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, Ratna Sari Dewi saat mengunjungi pameran arsip statis Sukarno di Gedung ANRI, Jakarta Barat. (ANTARA/HO-ANRI)

batampos - Dewi Sukarno, tokoh televisi Jepang sekaligus janda Presiden pertama Indonesia Sukarno, dijatuhi denda 200.000 yen atau sekitar Rp22,5 juta oleh Pengadilan Distrik Tokyo.

Denda tersebut dijatuhkan setelah Dewi dinyatakan melakukan kekerasan terhadap mantan asisten dan manajernya. Putusan dibacakan pada Selasa (6/10/2026).

Hakim Toshikazu Ishida menyatakan tindakan Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah korban merupakan perbuatan berbahaya dan tidak terdapat keadaan yang dapat meringankan perbuatannya.

"Dia melakukan tindakan berbahaya dengan melemparkan gelas sampanye, dan tidak ada keadaan yang meringankan," kata Ishida saat membacakan putusan.

Tuntutan denda dengan jumlah yang sama sebelumnya telah diajukan jaksa penuntut.

Terekam Kamera

Dewi membantah telah melempar gelas tersebut. Namun, pengadilan mengakui adanya tindakan itu berdasarkan rekaman video yang diambil oleh mantan manajernya.

Menurut putusan pengadilan, Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah mantan asistennya di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu.

Dalam perkara yang sama, Dewi juga dinyatakan melakukan kekerasan terhadap mantan manajernya di sebuah rumah sakit hewan di kawasan Shibuya pada 28 Oktober tahun yang sama. Ia disebut memukul dan menendang manajernya.

Dewi kemudian menyatakan penyesalan atas perbuatannya selama persidangan.

Dewi Klaim Rugi Rp10 Miliar

Di sisi lain, pengacara Dewi mengatakan kliennya mengalami kerugian sekitar 90 juta yen atau sekitar Rp10 miliar akibat serangkaian pembatalan penampilan setelah insiden tersebut.

Dewi, yang dikenal dengan nama Madame Dewi di Jepang, merupakan tokoh televisi yang cukup dikenal di negara tersebut. Ia juga pernah memimpin sebuah organisasi politik yang mengampanyekan kesejahteraan anjing dan kucing.

Dewi merupakan salah satu perempuan yang pernah menikah dengan Sukarno, Presiden pertama Republik Indonesia. (*)

Editor : Jamil Qasim
Dewi Sukarno kasus kekerasan anak 2025