550 WNI Ditahan di Kamboja, KBRI Phnom Penh Dorong Deportasi Segera

jpg • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 09:13 WIB
Sejumlah Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang terjaring operasi pemberantasan penipuan dan judi daring oleh kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026 di Gedung One Avenue, Poipet, Provinsi Banteay Meanchey. Foto: ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh
Sejumlah Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang terjaring operasi pemberantasan penipuan dan judi daring oleh kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026 di Gedung One Avenue, Poipet, Provinsi Banteay Meanchey. Foto: ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh

batampos – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang ditahan di Detensi Sementara Kong Va, Kamboja.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para WNI sekaligus memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran selama mereka menjalani proses penanganan oleh otoritas Kamboja.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh Krishnajie Partadireja mengatakan pihaknya mendorong percepatan pemindahan dan deportasi para WNIB ke Indonesia sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami menghargai kerja sama otoritas Banteay Meanchey dan berharap proses pemindahan serta deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. KBRI berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses tersebut,” kata Krishnajie, dilansir dari Antara, Rabu (7/10).

550 WNI Ditangkap dalam Operasi Penipuan dan Judi Online

Sebanyak 550 WNIB tersebut terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi online yang dilakukan kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026.

Mereka diamankan dari Gedung One Avenue di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Jumlah tersebut menjadi penangkapan WNI terbesar yang tercatat dalam satu operasi di Kamboja. Sebelumnya, jumlah terbesar terjadi pada Agustus 2024 di Sihanoukville dengan 330 WNI yang diamankan.

Dalam kunjungan tersebut, KBRI memastikan kondisi para WNIB secara umum baik. Para WNI juga diingatkan untuk menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas selama berada di tempat detensi.

WNI yang masih memegang paspor sendiri juga diminta menyerahkan dokumen tersebut kepada petugas. Langkah itu dilakukan untuk mendukung proses pendataan dan administrasi yang diperlukan.

Otoritas Kamboja Dorong Pemindahan dan Deportasi

Dalam pertemuan dengan KBRI Phnom Penh, Wakil Gubernur Banteay Meanchey Hill Raya dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigjen Ly Hour menyampaikan komitmen untuk mendorong percepatan pemindahan para WNIB ke Phnom Penh.

Pemindahan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum para WNI menjalani deportasi ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan proses penanganan para WNI berjalan sesuai prosedur.

KBRI Imbau WNI Tak Tergiur Pekerjaan Ilegal

Menanggapi penangkapan tersebut, Krishnajie kembali mengingatkan WNI yang berada di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk penipuan dan judi online.

“Jangan tergiur pekerjaan yang tidak jelas, apalagi yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

KBRI Phnom Penh memastikan akan terus memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran kepada para WNI. Perwakilan RI juga akan melanjutkan koordinasi dengan otoritas Kamboja dalam penanganan kasus tersebut hingga proses pemindahan dan deportasi dapat dilakukan sesuai prosedur. (*)

Editor : Putut Ariyo
WNI Kamboja KBRI Phnom Penh Poipet judi online kamboja