batampos - Lebih dari 1,2 juta orang di Jalur Gaza dan Tepi Barat menghadapi kerawanan pangan akut pada periode April hingga Juni 2026. Kondisi tersebut diperkirakan memburuk pada paruh kedua tahun ini, menurut Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).
Dalam pernyataannya pada Rabu (7/10), FAO mengutip data sistem pemantauan Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC) yang menunjukkan jutaan warga Palestina masih menghadapi ancaman serius terhadap akses pangan.
“Di Gaza dan Tepi Barat, lebih dari 1,2 juta orang menghadapi tingkat kerawanan pangan akut pada kategori Krisis atau lebih parah antara April dan Juni 2026. Kondisi tersebut diperkirakan semakin memburuk pada semester kedua tahun ini,” demikian pernyataan FAO, dikutip Antara, Kamis (8/10).
Untuk mengatasi kondisi tersebut, FAO meminta pendanaan sebesar 140,9 juta dolar AS atau sekitar Rp2,52 triliun pada 2027. Dana itu akan digunakan untuk memberikan bantuan pertanian darurat dan mendukung pemulihan masyarakat di wilayah terdampak.
Menurut FAO, dukungan terhadap sektor pertanian diperlukan untuk memulihkan produksi pangan sekaligus menjaga mata pencaharian masyarakat yang terdampak krisis.
Kerawanan Pangan Gaza Pernah Menjangkau 93 Persen Penduduk
Besarnya ancaman krisis pangan di Palestina juga terlihat dari data pada 2025. Berdasarkan penilaian untuk periode 1 April hingga 10 Mei 2025, sebanyak 1,95 juta orang atau sekitar 93 persen penduduk Jalur Gaza mengalami kerawanan pangan akut pada IPC Fase 3 atau lebih tinggi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 925.000 orang berada dalam kondisi darurat atau Fase 4. Sementara itu, sebanyak 244.000 orang masuk kategori bencana atau Fase 5.
Data tersebut menggambarkan beratnya tekanan terhadap ketahanan pangan masyarakat Gaza pada periode tersebut. Namun, angka 2025 itu merujuk pada periode penilaian yang berbeda sehingga tidak dapat langsung dibandingkan dengan data April–Juni 2026 tanpa memperhatikan cakupan dan metode penilaiannya.
Mengenal Lima Tahap Kerawanan Pangan IPC
IPC merupakan sistem klasifikasi yang diakui secara internasional untuk mengidentifikasi tingkat kerawanan pangan akut. Sistem ini membagi kondisi pangan ke dalam lima fase berdasarkan tingkat keparahan.
Lima fase tersebut meliputi:
- Fase 1 — Minimal: Rumah tangga secara umum mampu memenuhi kebutuhan pangan tanpa strategi penanganan yang tidak biasa.
- Fase 2 — Tertekan: Rumah tangga masih dapat memenuhi kebutuhan pangan minimum, tetapi menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan lain yang esensial.
- Fase 3 — Krisis: Rumah tangga mengalami kesenjangan konsumsi pangan atau harus menggunakan strategi yang merugikan untuk memenuhi kebutuhan makanan.
- Fase 4 — Darurat: Kekurangan pangan semakin parah dan dapat menyebabkan kekurangan gizi serta peningkatan risiko kematian.
- Fase 5 — Bencana: Rumah tangga menghadapi kekurangan pangan ekstrem, dengan kondisi kelaparan dan kematian yang dapat terjadi pada tingkat paling parah.
Fase ketiga hingga kelima menandakan kerawanan pangan akut yang membutuhkan perhatian dan respons serius.
FAO Dorong Pemulihan Pertanian di Palestina
Selain bantuan pangan darurat, FAO menekankan pentingnya memulihkan sektor pertanian dan sumber penghidupan masyarakat di Gaza serta Tepi Barat.
Dukungan tersebut diharapkan membantu masyarakat kembali memproduksi pangan, mempertahankan mata pencaharian, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan darurat.
Permintaan pendanaan sebesar 140,9 juta dolar AS untuk 2027 menjadi bagian dari upaya FAO mendukung pemulihan tersebut di tengah ancaman memburuknya kerawanan pangan.
Meski demikian, keberhasilan pemulihan juga bergantung pada akses bantuan kemanusiaan, ketersediaan sarana produksi, serta kemampuan masyarakat untuk kembali menjalankan kegiatan ekonomi dan pertanian.
(*)
Editor : Putut Ariyo