batampos - Korea Selatan berencana memperketat dan secara bertahap menghapus program pengecualian wajib militer (wamil) bagi atlet dan seniman. Pemerintah juga akan memperketat kriteria kelayakan bagi seniman yang meraih prestasi dalam kompetisi internasional maupun domestik.
Komisioner Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea Selatan (Military Manpower Administration/MMA), Hong So Young, menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Pertahanan Nasional tersebut dalam sidang audit Majelis Nasional, Senin (12/10).
Rencana itu mencakup pengurangan cakupan program sebelum akhirnya dihapuskan.
“Posisi kami sama dengan posisi Kementerian Pertahanan,” ujar Hong So Young, seperti dikutip dari The Korea Times.
Ia menambahkan, usulan tersebut sedang menjalani peninjauan akhir sebagai bagian dari rencana reformasi pertahanan pemerintah dan akan segera diumumkan.
Korea Selatan Batasi Pengecualian Wamil bagi Seniman
Berdasarkan rencana yang dipaparkan kepada Komite Pertahanan Nasional Majelis Nasional, MMA akan membatasi kelayakan program bagi seniman yang meraih juara pertama dalam kompetisi seni internasional.
Sebelumnya, peraih juara pertama dan kedua dapat memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas tersebut.
Perubahan juga menyasar kompetisi seni tradisional tingkat domestik. Jumlah pemenang yang memenuhi syarat direncanakan dikurangi dari dua atau tiga orang dalam setiap ajang menjadi hanya satu orang.
MMA menyebutkan, sebanyak 86,6 persen seniman yang diterima dalam program tersebut selama lima tahun terakhir memenuhi syarat melalui kompetisi domestik.
Sementara itu, kriteria kelayakan bagi atlet juga akan ditinjau dengan mempertimbangkan penerimaan publik terhadap sistem tersebut.
Hong mengatakan perubahan kebijakan membutuhkan waktu. Studi yang ditugaskan untuk mengkaji program tersebut diperkirakan rampung pada akhir November. Setelah itu, MMA akan berkonsultasi dengan kementerian terkait dan kelompok yang terdampak.
“Kita tidak bisa menghapuskan sistem ini dalam semalam. Saya akan bertanggung jawab merumuskan perubahan yang wajar terhadap kriteria kelayakan tahun depan, namun akan sulit untuk merampungkan rencana tersebut sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.
Pengecualian Wamil Picu Kritik Publik
Perdebatan mengenai program tersebut kembali mengemuka setelah sejumlah pemain sepak bola Korea Selatan memperoleh keringanan wajib militer menyusul keberhasilan tim nasional meraih medali emas di Asian Games.
Keistimewaan tersebut memicu kritik dari sebagian pria yang diwajibkan menjalani dinas militer. Mereka mempertanyakan kesetaraan penerapan kewajiban militer di tengah adanya fasilitas khusus bagi atlet dan seniman berprestasi.
Hong mengakui adanya kekecewaan publik terhadap sistem tersebut.
“Saya sangat menyesali apa yang telah terjadi. Saya menanggapi dengan serius rasa kehilangan yang dirasakan oleh para pemuda yang sedang menjalani wajib militer serta desakan publik untuk mengubah sistem tersebut,” katanya.
Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kang Shin Chul, juga menyatakan dalam pemeriksaan pekan sebelumnya bahwa kementeriannya pada akhirnya bertujuan menghapuskan pengaturan khusus tersebut.
Meski demikian, rencana penghapusan masih melalui proses kajian dan konsultasi. Karena itu, perubahan tersebut belum dapat dianggap sebagai kebijakan final yang telah berlaku.
Atlet dan Seniman Tetap Jalani Pelatihan Militer
Program yang berlaku saat ini tidak sepenuhnya membebaskan atlet dan seniman yang memenuhi syarat dari kewajiban militer.
Mereka tetap menjalani pelatihan dasar militer dan melaksanakan tugas di bidang masing-masing sesuai ketentuan program.
Dengan demikian, fasilitas tersebut lebih tepat dipahami sebagai bentuk pengaturan khusus dalam pemenuhan kewajiban militer, bukan pembebasan penuh tanpa kewajiban.
Adapun mengenai kemungkinan pemberlakuan wajib militer bagi perempuan, Hong menyatakan MMA dan Kementerian Pertahanan tidak sedang mempertimbangkan kebijakan tersebut.
Rencana pengetatan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Korea Selatan meninjau kembali sistem pengecualian wajib militer di tengah tuntutan publik mengenai kesetaraan kewajiban bagi warga negara. (*)
Editor : Putut Ariyo