Singapura Siapkan Langkah Hukum soal Kabut Asap

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:57 WIB
Tursi di Singapura terpaksa menggunakan masker. F. Reuters
Tursi di Singapura terpaksa menggunakan masker. F. Reuters

batampos - Pemerintah Singapura menyiapkan langkah hukum terhadap perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan penyebab kabut asap lintas batas. Di saat yang sama, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menghadapi dampak memburuknya kualitas udara, mulai dari gangguan penerbangan hingga ribuan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan pemerintahnya akan menggunakan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act apabila ditemukan dasar yang kuat. Singapura juga akan menjajaki kemungkinan mengambil tindakan bersama negara-negara lain.

Dalam unggahan di Facebook pada Kamis (15/10) yang dilansir The Straits Times, Wong mengatakan pemerintahnya tidak dapat mengendalikan cuaca maupun arah angin. Namun, berbagai langkah akan ditempuh untuk melindungi masyarakat dari paparan kabut asap.

“Kita tidak dapat mengendalikan cuaca atau arah angin, juga tidak dapat secara langsung mengendalikan apa yang terjadi di luar perbatasan kita,” kata Wong.

“Namun, kita akan melakukan segala yang bisa dilakukan untuk melindungi warga Singapura, sembari bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi akar penyebab kabut asap,” lanjutnya.

Wong menyebut kabut asap yang melanda Singapura berasal dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia. Kondisi tersebut diperparah oleh periode kering berkepanjangan.

Pemerintah Singapura, katanya, telah menawarkan bantuan kepada Indonesia dan akan terus bekerja sama dengan negara-negara mitra ASEAN untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas.

Di Singapura, dampaknya terlihat dari memburuknya indeks kualitas udara hingga munculnya kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat. Sementara itu, di Batam, data pemantauan menunjukkan kualitas udara sempat masuk kategori sangat tidak sehat dan kasus ISPA mencapai 4.553 kasus selama dua pekan pertama Oktober 2026.

Tujuh Perusahaan Dapat Pemberitahuan Hukum

Pemerintah Singapura mulai mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran lahan penyebab kabut asap.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu mengatakan Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) telah mengirimkan pemberitahuan hukum kepada tujuh perusahaan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act.

“Penyelidikan kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia,” kata Fu.

Melalui pemberitahuan tersebut, perusahaan-perusahaan itu diminta mengerahkan petugas untuk memadamkan api dan mencegah penyebarannya. Mereka juga diminta menghentikan atau tidak memulai aktivitas pembakaran serta menyerahkan rencana penanganan kebakaran di lahan masing-masing kepada NEA.

Undang-undang yang disahkan pada 2014 itu memungkinkan penindakan terhadap pihak yang menyebabkan atau membiarkan kebakaran apabila kabut asap membuat indeks standar polutan atau Pollutant Standards Index (PSI) di wilayah Singapura bertahan pada kategori tidak sehat selama 24 jam atau lebih.

Kategori tidak sehat dimulai ketika PSI mencapai 101. Pihak yang terbukti bersalah dapat dikenai denda hingga 100 ribu dolar Singapura per hari, dengan total denda maksimal 2 juta dolar Singapura.

Dalam laporan investigasi yang diterbitkan pada 5 Oktober, kelompok lingkungan Greenpeace mengaitkan dua perusahaan kelapa sawit yang tercatat di bursa Singapura, Bumitama Agri dan First Resources, dengan area perkebunan di Indonesia yang terdeteksi mengalami kebakaran.

Laporan tersebut juga menyebut First Borneo Plantations, perusahaan swasta yang memiliki keterkaitan kepemilikan dengan sejumlah perusahaan berbadan hukum Singapura.

Temuan Greenpeace tersebut merupakan hasil investigasi dan bukan penetapan kesalahan secara hukum. Dugaan keterkaitan perusahaan dengan kebakaran tetap perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.

PSI Singapura Tembus 212, Berpotensi Mencapai 300

Kualitas udara Singapura memburuk dalam beberapa pekan terakhir. Pada Kamis (15/10), PSI di wilayah barat mencapai 212 pada tengah hari, masuk kategori sangat tidak sehat.

Pemerintah Singapura juga bersiap menghadapi kemungkinan kabut asap berlanjut dalam beberapa pekan mendatang. Dalam skenario yang lebih buruk, PSI berpotensi melampaui 300, yang masuk kategori berbahaya.

Grace Fu mengatakan perubahan arah angin diperkirakan baru membawa perbaikan dalam tiga hingga empat pekan mendatang. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pada Jumat (16/10), sebagaimana diberitakan The Straits Times.

Kabut asap kali ini disebut sebagai periode terburuk di Singapura sejak krisis serupa pada 2015. Kualitas udara mulai memasuki kategori tidak sehat pada 4 September dan terus memburuk secara berkala. Sejak 5 Oktober, PSI tercatat berada dalam kategori tidak sehat secara berkelanjutan.

Untuk mengurangi paparan polusi, pemerintah Singapura menyiapkan sejumlah langkah perlindungan. Selain membagikan masker N95 kepada kelompok rentan, pemerintah mengantisipasi kemungkinan penutupan sekolah dan mendorong fleksibilitas bekerja dari rumah.

Pemerintah juga meminta masyarakat memantau prakiraan PSI untuk merencanakan kegiatan pada hari berikutnya. Untuk mengetahui kondisi udara pada hari yang sama, warga disarankan memperhatikan konsentrasi partikel halus PM2.5 setiap jam.

PSI digunakan untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara berdasarkan sejumlah polutan, sedangkan PM2.5 mengukur konsentrasi partikel halus yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan.

Masker N95 Dibagikan kepada Kelompok Rentan

Pemerintah Singapura mulai membagikan masker N95 pada 14 Oktober. Hingga 16 Oktober, sekitar 10 persen warga yang memenuhi syarat dilaporkan telah mengambil masker tersebut.

Kelompok penerima mencakup warga lanjut usia, perempuan hamil, anak-anak, serta orang-orang dengan kondisi medis tertentu.

Selain pembagian langsung, pemerintah secara bertahap memasang mesin penjual masker di berbagai wilayah. Hingga akhir 16 Oktober, mesin tersebut dijadwalkan tersedia di 37 pusat transportasi umum dan kantor layanan sosial.

Fu mengatakan lonjakan permintaan menyebabkan masker untuk sementara tidak tersedia di sejumlah toko. Namun, ia memastikan persediaan masih mencukupi, baik di gudang pengecer maupun dalam stok pemerintah.

“Kami akan melakukan pembagian masker tahap berikutnya jika kondisi kabut asap mengharuskannya,” ujarnya.

Fu memperkirakan kualitas udara dapat membaik ketika memasuki periode peralihan monsun dalam tiga hingga empat pekan mendatang. Pada periode tersebut, angin diperkirakan melemah dan arah tiupannya lebih bervariasi.

Sementara itu, ketika monsun timur laut membawa angin dari utara sekitar awal Desember, kabut asap dari Sumatra dan Kalimantan diperkirakan bergerak menjauhi Singapura.

Sekolah dan Pekerja Bersiap Hadapi Kabut Asap

Pemerintah Singapura juga menyiapkan langkah untuk menghadapi kemungkinan kabut asap berkepanjangan, terutama di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.

Menteri Pendidikan Desmond Lee mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan penjadwalan ulang ujian tingkat O apabila prakiraan PSI mencapai kategori berbahaya. Namun, ujian tingkat A di junior college tetap direncanakan berlangsung karena pesertanya berusia lebih dewasa.

Kementerian Pendidikan juga akan mempertimbangkan penutupan sekolah dan penerapan pembelajaran dari rumah bagi peserta didik prasekolah hingga sekolah menengah.

Di sektor ketenagakerjaan, Pelaksana Tugas Menteri Tenaga Kerja Jasmin Lau mengatakan pemerintah telah mengingatkan pemberi kerja agar tidak memberikan sanksi kepada pekerja platform, termasuk kurir pengantaran, yang membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan pekerjaan selama kabut asap.

Pemberi kerja juga diminta lebih fleksibel dalam menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Hal ini terutama berlaku bagi orang tua yang harus merawat anak yang sakit atau mendampingi anak mengikuti pembelajaran dari rumah.

Pemerintah turut mengimbau masyarakat memeriksa kondisi keluarga dan teman yang rentan terhadap dampak kabut asap, termasuk lansia, perempuan hamil, anak-anak, serta orang dengan penyakit kronis.

Kualitas Udara Batam Sempat Sangat Tidak Sehat

Di Batam, kualitas udara juga memburuk dalam beberapa hari terakhir. Data pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berdasarkan pengukuran di Kota Batam sempat mencapai 201 pada Jumat (16/10) dini hari. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.

Berdasarkan data BMKG Hang Nadim yang dihimpun tim pemantau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, ISPU tercatat 201 pada pukul 00.00 WIB. Angka itu turun menjadi 189 pada pukul 01.00 WIB dan 187 pada pukul 02.00 hingga 03.00 WIB.

Penurunan berlanjut hingga 163 pada pukul 07.00 WIB. Namun, kualitas udara kembali memburuk pada pagi hari dengan ISPU mencapai 171 pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Setelah sempat berstatus pemeliharaan atau maintenance pada pukul 11.00 dan 12.00 WIB, indeks kembali tercatat 187 pada pukul 13.00 WIB sebelum turun menjadi 176 pada pukul 14.00 WIB.

Pada Rabu (14/10), ISPU bahkan mencapai 240 pada pukul 08.00 WIB. Angka tersebut turun menjadi 165 pada pukul 09.00 WIB, tetapi kembali meningkat menjadi 207 pada pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, Ip, mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk.

“Masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kondisi udara memburuk. Kami mengimbau warga untuk menjaga kesehatan dan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala,” ujarnya.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, diminta lebih berhati-hati. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker yang sesuai dan segera mengurangi paparan apabila mengalami gangguan pernapasan.

Data IQAir pada Jumat (16/10) pukul 13.00 WIB juga menunjukkan kualitas udara Batam berada pada kategori tidak sehat, dengan indeks kualitas udara AQI US sebesar 158. Konsentrasi PM2.5 tercatat 65,2 mikrogram per meter kubik.

Sementara itu, pemantauan BMKG pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 141,9 mikrogram per meter kubik.

Perbedaan angka tersebut berasal dari sumber dan waktu pemantauan yang berbeda. Karena itu, angka ISPU, AQI US, dan konsentrasi PM2.5 perlu dibaca berdasarkan indikator serta waktu pengukurannya masing-masing.

Kondisi udara yang memburuk juga terlihat di sejumlah ruas jalan. Jarak pandang terbatas di tengah aktivitas masyarakat. Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat mengenakan masker, meski masih ada yang berkendara tanpa pelindung pernapasan.

Kasus ISPA Batam Capai 4.553 dalam Dua Pekan

Di tengah memburuknya kualitas udara, kasus ISPA di Batam tercatat mencapai 4.553 kasus selama dua pekan pertama Oktober 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Batam, Melda Sari, mengatakan rekapitulasi seluruh puskesmas mencatat 383 kasus ISPA pada 14 Oktober 2026.

“Dari seluruh puskesmas di Kota Batam pada 14 Oktober 2026, ISPA berada di angka 383 kasus,” ujar Melda saat dikonfirmasi.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan sehari sebelumnya. Pada 13 Oktober 2026, kasus ISPA tercatat sebanyak 405 kasus.

Kelompok usia 19–59 tahun mendominasi kasus pada data tersebut, yakni 197 kasus. Sementara itu, kelompok balita tercatat sebanyak 66 kasus.

Dinas Kesehatan Kota Batam mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap menebal. Warga juga disarankan menutup jendela saat kualitas udara di luar memburuk agar polutan tidak mudah masuk ke dalam rumah.

Masyarakat diminta memperhatikan kondisi tubuh dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan, seperti batuk, sesak napas, atau gangguan pernapasan lainnya.

Meski peningkatan kasus ISPA dan penurunan kualitas udara terjadi pada periode yang sama, data tersebut belum membuktikan bahwa seluruh kasus ISPA disebabkan oleh kabut asap. Namun, kondisi udara yang memburuk tetap menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk mengurangi paparan polusi dan mengikuti imbauan kesehatan.

Di tengah ancaman kabut asap lintas batas, Singapura menyiapkan instrumen hukum dan perlindungan bagi warganya. Sementara itu, Batam menghadapi tantangan menjaga kesehatan masyarakat di tengah kualitas udara yang memburuk dan aktivitas transportasi yang ikut terdampak. (*)

Editor : Putut Ariyo
kualitas udara ispa batam singapura kabut asap