Demo 550 Ribu Orang Berujung Rusuh, Prancis Mulai Hukum Perusuh

Antara • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Kobaran api di tengah jalan-jalan di Paris yang menunjukkan kerusakan pasca bentrokan sengit selama sehari antara polisi dan pengunjuk rasa. Peristiwa ini terjadi di tengah mobilisasi nasional yang dipicu oleh meningkatnya biaya hidup, harga bahan bakar, serta pendanaan pendidikan di Paris, Prancis, Minggu (18/10/2026). ANTARA/Anadolu-İbrahim Ezzat/pri.
Kobaran api di tengah jalan-jalan di Paris yang menunjukkan kerusakan pasca bentrokan sengit selama sehari antara polisi dan pengunjuk rasa. Peristiwa ini terjadi di tengah mobilisasi nasional yang dipicu oleh meningkatnya biaya hidup, harga bahan bakar, serta pendanaan pendidikan di Paris, Prancis, Minggu (18/10/2026). ANTARA/Anadolu-İbrahim Ezzat/pri.

batampos – Gelombang demonstrasi besar-besaran yang melibatkan sekitar 550 ribu orang di Prancis berujung kerusuhan dan penjarahan. Sejumlah demonstran yang terlibat aksi kekerasan mulai dijatuhi hukuman penjara melalui proses peradilan cepat.

Dilansir dari BFMTV, Senin (19/10), pengadilan Prancis telah menjatuhkan vonis tahap awal terhadap sejumlah orang yang ditangkap dalam kerusuhan saat demonstrasi nasional, Sabtu (17/10).

Salah satu terdakwa merupakan koki berusia 21 tahun yang sebelumnya pernah bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran.

Pengadilan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepadanya. Dari total hukuman tersebut, dua bulan harus dijalani secara langsung di balik jeruji besi.

Pria itu ditangkap sebelum demonstrasi dimulai. Saat diperiksa, petugas menemukan delapan botol minuman beralkohol di dalam tasnya.

Polisi juga menemukan rekaman video di ponselnya yang memperlihatkan dirinya melemparkan bom molotov sehari sebelum aksi demonstrasi berlangsung.

Selain koki tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan kepada seorang petugas keamanan berusia 23 tahun.

Pria itu dinyatakan bersalah setelah menggunakan bahan piroteknik saat berhadapan dengan seorang anggota polisi di kawasan Champs-Élysées, Paris.

Selain hukuman percobaan, pengadilan melarangnya memiliki senjata maupun mengikuti demonstrasi selama satu tahun.

Menurut BFMTV, kedua terdakwa sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal.

Berawal dari Protes Pelajar

Gelombang demonstrasi di Prancis bermula pada pertengahan September 2026. Saat itu, sejumlah siswa sekolah menengah atas di pinggiran Paris turun ke jalan menuntut perbaikan sistem pendidikan.

Aksi para pelajar kemudian mendapat dukungan masyarakat yang kecewa terhadap kenaikan harga dan kondisi ekonomi.

Tuntutan yang awalnya berfokus pada persoalan pendidikan berkembang menjadi protes lebih luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi di Prancis.

Demonstrasi pun menyebar ke berbagai wilayah hingga mencapai puncaknya pada Sabtu (17/10).

Menurut Kementerian Dalam Negeri Prancis, sekitar 550 ribu orang mengikuti aksi demonstrasi nasional tersebut.

Jumlah itu menjadikan demonstrasi akhir pekan lalu sebagai aksi terbesar sejak gelombang protes dimulai pada September.

Toko Dijarah, Butik Mewah Jadi Sasaran

Demonstrasi yang semula berlangsung sebagai aksi penyampaian aspirasi berubah menjadi kerusuhan di sejumlah lokasi.

Kelompok perusuh dilaporkan melakukan vandalisme, merusak fasilitas, hingga menjarah pertokoan.

Di Paris dan Marseille, sejumlah toko menjadi sasaran penjarahan. Para pelaku menghancurkan kaca etalase sebelum mengambil barang dagangan.

Butik merek mewah juga tidak luput dari aksi tersebut.

Kerusuhan itu memicu tindakan penegakan hukum terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kekerasan dan perusakan.

Pihak berwenang Prancis mulai memproses sejumlah tersangka melalui mekanisme peradilan cepat untuk menangani tindak pidana yang terjadi selama demonstrasi.

Vonis terhadap kedua terdakwa tersebut menjadi bagian dari proses hukum awal menyusul kerusuhan besar yang melanda Prancis. (*)

Editor : Jamil Qasim
kerusuhan dan penjarahan Demo 550 Ribu