baatampos – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Prancis meningkatkan kewaspadaan menyusul kerusuhan yang terjadi pada 17 Oktober 2026. WNI diminta mematuhi jam malam, menghindari lokasi demonstrasi, serta membatasi aktivitas di luar rumah demi menjaga keselamatan.
Imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sejumlah wilayah yang memberlakukan pembatasan aktivitas atau jam malam (couvre-feu).
KBRI Paris meminta WNI memperhatikan ketentuan yang berlaku di sejumlah kawasan, termasuk Place de la République dan Les Halles di Paris.
Pembatasan aktivitas juga dilaporkan berlaku di sejumlah kota lain, yakni Lyon di wilayah Auvergne-Rhône-Alpes; Lille, Douai, Wattignies, dan Denain di Hauts-de-France; Nice di Provence-Alpes-Côte d'Azur; Bordeaux di Nouvelle-Aquitaine; serta Coulaines di Pays de la Loire.
KBRI Paris mengingatkan bahwa aturan pembatasan aktivitas dapat berbeda di setiap wilayah. Karena itu, WNI diminta memastikan informasi terbaru mengenai lokasi, waktu pemberlakuan, serta ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat.
Hindari Kerumunan dan Perjalanan Tak Mendesak
Selain mematuhi jam malam, WNI diminta menjauhi lokasi demonstrasi, kerusuhan, dan kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Masyarakat Indonesia juga diimbau membatasi perjalanan yang tidak mendesak serta menyesuaikan rencana mobilitas dengan perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
Gangguan keamanan berpotensi memengaruhi operasional transportasi umum dan aktivitas masyarakat. Karena itu, WNI disarankan memantau pengumuman resmi dari prefektur, kepolisian, dan pemerintah setempat sebelum bepergian.
KBRI Paris turut mengingatkan WNI agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang keliru berisiko menimbulkan kepanikan dan memperburuk situasi.
WNI yang tinggal maupun sedang berkunjung ke Prancis diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.
Siapkan Nomor Darurat
Untuk mengantisipasi keadaan darurat, WNI di Prancis diminta menyimpan nomor layanan darurat dan hotline pelindungan WNI KBRI Paris.
Berikut nomor yang dapat dihubungi:
-
Layanan darurat Prancis: 112
-
Kepolisian Prancis: 17
-
Hotline Pelindungan WNI KBRI Paris: +33 6 21 12 21 09
KBRI Paris menyatakan terus memantau perkembangan situasi keamanan dan mengimbau seluruh WNI mengikuti arahan otoritas setempat.
Apabila menghadapi situasi yang mengancam keselamatan, WNI diminta segera menghubungi layanan darurat atau hotline pelindungan WNI untuk memperoleh bantuan. (*)