batampos-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri tegaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 akan dijalankan sesuai rencana daya tampung (RDT).
Satuan pendidikan atau sekolah ditegaskan tidak menerima siswa jika daya tampung sudah penuh dan menyarankan orang tua untuk mendaftar ke sekolah terdekat berikutnya sesuai zonasi.
Kadisdik Provinsi Kepri, Andi Agung, mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA sederajat akan dimulai 11 -12 Juni 2024 untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua, sedangkan jalur zonasi dilaksanakan 22 Juni 2024.
“Anak-anak yang tidak diterima di afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua bisa mendaftar zonasi,” kata Andi, Senin (10/6).
Untuk sistem pendaftaranya, kata Andi, akan disiapkan dua metode pendaftaran yaitu online dan manual, meninggat pelajar yang ada di pulau-pulau akan kesulitan jika tidak disiapkan pendaftaran sistem manual.
“Persiapan sudah matang, yang kita antisipasi jangan sampai servernya bermasalah seperti PPDB tahun-tahun sebelumnya,” sebut Andi.
Andi kembali menegaskan bahwa sekarang tidak ada lagi sekolah favorit atau sekolah yang diunggulkan yang dapat memicu penumpukan pelajar di suatu sekolah.
“Terutama di Tanjungpinang untuk SMA 1 san SMA 2, untuk mencegah itu akan ditegaskan sesuai RDT (Rencana Daya Tampung),” tegasnya.
Ditambahkanya, Disdik Kepri sudah menegaskan ke satuan pendidikan untuk tidak menerima siswa jika daya tampung sekolah sudah terpenuhi, arahkan orang tua atau siswa untuk mendaftar ke sekolah terdekat berikutnya.
Begitu juga dengan pihak tertentu yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah yang dinginkan di luar ketentuan juga akan ditolak.
“Tidak ada lagi titipan-titipan, hak kami sebagai dinas pendidikan bagaimana anak-anak bisa sekolah sesuai ketentuan,” tambahnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung