Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

KPU Tanjungpinang Buka Pendaftaran Calon Walikota-Wakil mulai 27 Agustus

Tunggul Manurung • Rabu, 31 Juli 2024 | 06:55 WIB
KPU Tanjungpinang saat Mensosialisasikan PKPU No 8 2024 di Hotel Aston Tanjungpinang.
KPU Tanjungpinang saat Mensosialisasikan PKPU No 8 2024 di Hotel Aston Tanjungpinang.

batampos- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, soal pencalonan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 27 November mendatang.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan sosialisasi ini sangat penting dilakukan. Sehingga, pihaknya mengundang partai politik hingga tokoh masyarakat.

"Agar masyarakat untuk memahami apa saja yang harus disiapkan dalam pencalonan ini," kata Andri Yudi usai melakukan sosialisasi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kata Andri pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang akan dilakukan pada 24-26 Agustus mendatang.

Sementara pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota akan resmi dibuka pada 27 hingga 29 Agustus mendatang. Sehingga, para calon harus menyiapkan persyaratan.

"Seperti menyiapkan NPWP yan tidak menunggak selama lima tahun, surat bebas narkotika, surat tidak pernah dipidana," ungkapnya.

Selain itu, Andri menerangkan calon yang merupakan mantan pidana harus memiliki surat telah bebas selama lima tahun dari Pengadilan Negeri, saat mendaftar sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota.

"Lalu mengumumkan di media cetak, bahwa telah bebas selama lima tahun dari masa hukumannya," tambah Andri.

Dalam PKPU Nomor 8 Tajun 2024 tersebut, anggota legislatif terpilih wajib mengundurkan diri maksimal saat masa perbaikan berkas, usai pendaftaran dilakukan.

Kemudian, aturan itu juga mengatur bahwa usia minimal calon Walikota dan Wakil Walikota minimal 25 tahun saat terhitung saat dilantik.

"Untuk pengunduran diri (anggota legislatif) maksimal sampai perbaikan pertama," pungkasnya. (*)

 

Reporter: M Ismail

Editor : Tunggul Manurung
#sosialisasi