Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tak Hanya Sebar Video Porno, Gadis Asal Anambas Ini Ngaku Pernah Jual Temannya

Tunggul Manurung • Senin, 12 Agustus 2024 | 17:05 WIB
Pelaku yang diamankan polisi
Pelaku yang diamankan polisi

batampos - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas berhasil mengamankan pelaku penyebaran video pornografi berinisial Kan (16), Jum'at, (9/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku diamankan di kediamannya yang berada tidak jauh dari kantor DPRD Kabupaten Anambas, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan. Usai diamankan, pelaku dibawa menuju Polsek Siantan untuk di introgasi.

Setelah di interogasi secara singkat, pelaku langsung dibawa ke Polres Anambas untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Dari penuturun pelaku, pemeran video tersebut merupakan seorang anak yang bukan berdomisili di Anambas. Ia mendapatkan video tersebut dari sebuah grup WhatsApp.

Saat ditanya batampos perihal pernah menjual temannya ke lelaki hidung belang, pelaku tidak membantahnya.

"Satu kali," ujar dia singkat, lalu tak menggubris pertanyaan batampos mengenai pendapatan dari hasil menjual temannya.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengucapkan terima kasih kepada batampos yang telah memberikan informasi kasus penyebaran video porno tersebut.

"Terima kasih informasinya, sehingga bisa cepat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian," ujar Putu.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Cyber Crime Krimsus Polda Kepri, Ipda Herman mengatakan penanganan kasus ini berada di Polres Anambas. Tidak menutup kemungkinan, jika Polres setempat ingin melimpahkan ke Polda Kepri, pihaknya siap untuk menangani kasus tersebut.

"Sementara biar saja Polres dulu, kami yakin Polres bisa atasi kasus ini," ujar Herman.

Terpisah, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Anambas, Ipda Rudi Luis menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya. Tetapi, saat di interogasi, pelaku belum mau terlalu terbuka kepada petugas.

"Masih didalami, dia kan anak-anak, harus lemah lembut kita interogasinya," sebut Rudi Luis.

Selain pelaku, polisi saat ini juga sedang memeriksa saksi. Karena, saksi tersebut yang melaporkan perbuatan pelaku ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) dan Komisi Pengawasan Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD).

"Pengakuan pelaku, barang bukti satu unit Handphone telah dijual ke kakeknya di Palmatak. Saat ini kita lagi kejar," kata Rudi.

Saat disinggung keterlibatan pelaku ke bisnis prostitusi, Rudi belum mau menjawab terlalu lebar. "Masih didalami," pungkas Rudi. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Editor : Tunggul Manurung
#porno