Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Gubernur Ansar Siapkan Mekanisme Pengisian Sekda Kepri

Mohamad Ismail • Minggu, 26 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

batampos- Kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalami kekosongan 20 Oktober lalu. Adi Prihantara yang sebelum merupakan sekda definitif, kini sudah ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh).

Setelah masa tugas Adi Prihantara berakhir, Pemprov Kepri akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan mekanisme pengisian jabatan Sekda definitif.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bahwa jabatan Plh Sekda Kepri hanya dapat berlangsung selama dua pekan saja. Sehingga, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan BKD.

"Nanti akan kita konsultasi dulu. Apakah mekanismenya menggunakan open bidding atau manajemen talenta. Yang jelas jabatan Plh hanya dua minggu," kata Gubernur Ansar, Jumat (24/10).

Selain itu, kata Ansar pihaknya juga sudah mengusulkan penunjukan Penjabat (Pj) Sekda Kepri, untuk menggantikan Adi Prihantara. Namun, Gubernur Ansar masih belum bisa menyampaikan siapa saja yaang bakal menjadi Pj Sekda Kepri.

"Tinggal menunggu Penjabat nya, sudah diusulkan ke Kemendagri. Pak Adi masih Plh, namun biasanya tidak bisa mengambil kebijakan penting," tambahnya.

Adi Prihantara diketahui telah dilantik sebagai pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Utama di lingkungan Pemprov Kepri dan Plh Sekda sejak Senin (20/10) lalu.

Dia bertugas mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan bersama DPRD. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#gubkepri #sekda #Ansar Ahmad