Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Terbatas di RSJKO EHD Tanjunguban, Rata-Rata 60 Pasien Ditangani per Hari

Slamet Nofasusanto • Senin, 3 November 2025 | 17:00 WIB
Direktur RSJKO EHD Tanjunguban, dr Asep Guntur Sapari.
Direktur RSJKO EHD Tanjunguban, dr Asep Guntur Sapari.

batampos- RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban di Bintan saat ini hanya memiliki satu dokter spesialis penyakit dalam.

Keterbatasan ini menjadi tantangan bagi rumah sakit mengingat tingginya jumlah pasien penyakit dalam seperti hipertensi dan diabetes.

Direktur RSJKO EHD Tanjunguban, dr Asep Guntur Sapari mengakui bahwa saat ini rumah sakit hanya memiliki satu dokter spesialis penyakit dalam.

Untuk mengatasi hal ini, pihak RSJKO EHD Kepri berencana menambah satu lagi dokter spesialis dan saat ini sedang melakukan komunikasi dengan dokter spesialis penyakit dalam dari Tanjungpinang.

Ia mengatakan bahwa kemungkinan dokter spesialis penyakit dalam dari Tanjungpinang itu hanya dapat melayani dua kali seminggu, meskipun harapannya adalah lima hari dalam seminggu.

"Beliau masih pikir-pikir tawaran dari kita dan kami siap mengantar jemput jika beliau bersedia," kata dia.

Menurut Asep, pasien penyakit dalam merupakan salah satu kelompok pasien terbesar di rumah sakit dengan kasus seperti tensi dan diabetes yang paling umum.

Dalam sehari, seorang dokter spesialis penyakit dalam bisa melayani rata-rata 60 pasien.

"Waktu layanan setiap pasien bervariasi, pasien baru membutuhkan waktu sekitar 8 hingga 10 menit, sedangkan pasien lama hanya membutuhkan 5 menit saja," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya penambahan dokter spesialis penyakit dalam, maka pelayanan kesehatan di RSJKO EHD menjadi lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pasien.

"Penambahan dokter spesialis penyakit dalam diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien," harapnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#Dokter Spesialias #rsjko