Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Demi Bantu PPPK, 2026 Tunjangan ASN Pemprov Kepri Dipotong

Mohamad Ismail • Kamis, 27 November 2025 | 11:00 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

batampos- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bakal dipangkas pada tahun 2026 mendatang. Pemotongan itu dilakukan untuk memberikan TPP kepada PPPK.

Pemotongan TPP tersebut juga merupakan buntut dari penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp495 Miliar. Sehingga, Pemprov terpaksa menekan angka belanja pegawai.

"Belanja pegawai kita kurangi, untuk TPP ASN dipotong 7,65 persen mulai tahun depan," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Rabu (26/11).

Ia menjelaskan, hasil pemotongan TPP dari ASN tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar tunjangan PPPK. Sebab, menurutnya para PPPK tahap satu dan dua juga perlu mendapatkan tunjangan.

"Untuk PPPK kan mereka perlu ada tunjangan juga. Tapi kerjanya harus konsisten juga," tambahnya.

Ansar menegaskan, pemotongan TPP sebesar 7,65 persen tersebut masih terbilang kecil. Sebab, banyak daerah lain yang TPP nya dipangkas hingga 25 persen, bahkan ada yang dihapus.

Sehingga, ia meminta kepada ASN untuk menunjukan kinerja yang baik dalam melakukan tugasnya. "Kalau APBD membaik kita kasih yang lebih baik," tegasnya.

Untuk kedepannya, kata dia Pemprov Kepri akan terus mengejar potensi pendapatan daerah. Perusahaan daerah, nantinya akan dimaksimalkan terutama untuk memanfaatkan potensi labuh jangkar.

"Yang jelas kita berusaha untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pppk #tunjangan #asn